LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
saat menunjukkan barang bukti pada press release di Mapolres Asahan.(mass)

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti pada press release di Mapolres Asahan.(mass)

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Butir Ekstasi, dan 3.000 Butir Happy Five di Perairan Tanjung Balai

Redaksi by Redaksi
22/09/2025
in Hukrim

Asahan (Sumut) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan prestasi besar dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (20/09/2025), tim opsnal berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan belakang gudang, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM (29) selaku nakhoda pengganti, AF (32), dan R (23), keduanya berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total mencapai 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, serta 3.000 butir Happy Five.

Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai jenis bungkus, di antaranya plastik bergambar bunga matahari, bungkus teh Cina dengan merek “Guanyinwang” dan “Chrysanthemum Tea”, hingga “Alishan Jin Xuan Tea”. Selain itu, turut diamankan sebuah sampan, tas, karung putih, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP.Mulyoto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kapal yang membawa narkotika dari laut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati sebuah kapal mencurigakan yang kemudian bersandar di perairan Kota Tanjung Balai. Saat digerebek, petugas menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di bagian penyimpanan alat masak kapal.

“Ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut mereka jemput dari wilayah perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Asahan menegaskan, penggagalan peredaran narkoba ini mampu menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk AL yang menjadi pengendali dari luar negeri.

Maston

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
News

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15 Juli 2026 | 18:36 WIB
News

Belajar dari Guatemala, Italia hingga Rumania, Ketua ILAJ: Penegak Hukum Antikorupsi Kerap Menghadapi Serangan Balik, Negara Harus Menjamin Keadilan bagi Febrie

15 Juli 2026 | 14:04 WIB
News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Pertimbangkan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 | 16:48 WIB
News

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

14 Juli 2026 | 14:06 WIB
News

Beberkan 15 Kejanggalan Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Ketua ILAJ: Jika Penegakan Hukum Tidak Objektif, Publik Bisa Beranggapan Ada Pihak yang Takut Febrie Adriansyah Menjadi Jaksa Agung

14 Juli 2026 | 12:50 WIB
News

Kejaksaan Hentikan Pengumpulan Data MBG, Ketua ILAJ: Ini Pukulan bagi Publik, Siapa Kini Berani Mengawal Dugaan Penyimpangan MBG?

14 Juli 2026 | 12:02 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba