LencanaGaruda
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
saat menunjukkan barang bukti pada press release di Mapolres Asahan.(mass)

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani saat menunjukkan barang bukti pada press release di Mapolres Asahan.(mass)

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Butir Ekstasi, dan 3.000 Butir Happy Five di Perairan Tanjung Balai

Redaksi by Redaksi
22/09/2025
in Hukrim

Asahan (Sumut) – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatatkan prestasi besar dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (20/09/2025), tim opsnal berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan belakang gudang, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM (29) selaku nakhoda pengganti, AF (32), dan R (23), keduanya berperan sebagai anak buah kapal (ABK). Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total mencapai 18 kilogram sabu, 7.000 butir pil ekstasi, serta 3.000 butir Happy Five.

Barang bukti tersebut dikemas dalam berbagai jenis bungkus, di antaranya plastik bergambar bunga matahari, bungkus teh Cina dengan merek “Guanyinwang” dan “Chrysanthemum Tea”, hingga “Alishan Jin Xuan Tea”. Selain itu, turut diamankan sebuah sampan, tas, karung putih, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP.Mulyoto menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kapal yang membawa narkotika dari laut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati sebuah kapal mencurigakan yang kemudian bersandar di perairan Kota Tanjung Balai. Saat digerebek, petugas menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di bagian penyimpanan alat masak kapal.

“Ketiga tersangka mengaku barang haram tersebut mereka jemput dari wilayah perbatasan laut Indonesia atas perintah seorang pria berinisial AL. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dibawa masuk,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polres Asahan menegaskan, penggagalan peredaran narkoba ini mampu menyelamatkan lebih dari 89 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk AL yang menjadi pengendali dari luar negeri.

Maston

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

KNPI Simalungun Apresiasi Pemkab Simalungun Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

31 Mei 2026 | 18:40 WIB
News

Pemkab Simalungun Raih Opini WTP dari BPK Tahun Anggaran 2025, ILAJ: Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat Layak di Apresiasi

31 Mei 2026 | 18:28 WIB
News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

30 Mei 2026 | 12:10 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Satgas PKH dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minerba Radioaktif Bernilai Triliunan Rupiah

27 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

ILAJ Resmi Laporkan Camat, Sekcam & Bendahara Kecamatan Tapian Dolok ke Kejari Simalungun Atas Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2023

26 Mei 2026 | 23:02 WIB
News

Mantan Kepala Unit Totap Majawa Bulan Lalu Dilaporkan ke Polres, Hari Ini Dengan Kasus Berbeda ILAJ Laporkan Lagi ke Kejaksaan Simalungun

26 Mei 2026 | 22:05 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Minta Kapolres Simalungun & Kasat Reskrim Serius Tangani Dugaan Pungli PDAM Totap Majawa

26 Mei 2026 | 12:51 WIB
News

Ketua Institute Law And Justice Fawer Sihite Dukung Pernyataan Hinca Panjaitan Soal Penguatan Status Kajati Daerah Khusus Jakarta

24 Mei 2026 | 22:26 WIB
News

Aksi “Makzulkan Walikota” Menggema di Siantar, Massa Soroti Dugaan Korupsi dan Gagal Program

19 Mei 2026 | 21:03 WIB
News

TANGIS PILU Ibu Pendeta Ospina Sitohang yang Suaminya Diduga Dikriminalisasi: Dia Korban Politik

18 Mei 2026 | 13:10 WIB
News

ILAJ Minta Polda Sumut Periksa Bupati dan Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Transaksional Jabatan Kepala Sekolah Rp80 Juta

18 Mei 2026 | 12:49 WIB
News

ILAJ Desak BPK Audit Pemeliharaan LPJU Samosir, Fawer Sihite: Ada Dugaan Pungli dan Manipulasi Anggaran

16 Mei 2026 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba