Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan seorang pria berinisial DW (30) dalam pengungkapan kasus dugaan narkotika jenis sabu di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (15/10/2026) malam.
Dari penindakan yang berlangsung sekitar pukul 23.24 WIB tersebut, polisi menyita satu paket yang diduga sabu dengan berat bruto 1,13 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo serta sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru tanpa pelat nomor berikut kuncinya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan saat duduk di atas sepeda motor di kawasan Jalan Ercis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit I Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah menemukan pria yang dimaksud, petugas kemudian mengamankan DW untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Akp Samsul Bahri menjelaskan bahwa informasi masyarakat menjadi dasar awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DW beserta barang bukti.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di Jalan Ercis. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit I Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DW beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram,” ujar Kasat Narkoba, Senin (19/10/2026).
Dalam pemeriksaan awal, DW mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan P. Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang yang disebutkan tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orang tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Kami masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkap Kasat Narkoba.
Saat ini, DW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut. ( Herry Sinaga )
