LencanaGaruda
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

Redaksi by Redaksi
17/10/2026
in News

SIMALUNGUN — Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS., meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun serius menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pokok pendidikan (Dapodik) dan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diduga tidak sesuai ketentuan di SD Swasta Al Washliyah 90 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Permintaan tersebut menyusul laporan pengaduan ILAJ Nomor 0369/ILAJ-B/VII/2026 yang ditujukan kepada Kajari Simalungun. Dalam laporan itu, ILAJ meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan ketidaksesuaian data guru dengan kondisi faktual serta mekanisme pencairan tunjangan profesi.

Berdasarkan investigasi awal ILAJ, terdapat dua nama guru yang perlu ditelusuri terkait dugaan penerimaan TPG, yakni Ahmad Samsul dengan estimasi sekitar Rp24 juta dan Nur Anijah Hasibuan sekitar Rp10 juta. Total estimasi awal mencapai Rp34 juta, yang masih harus diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan penghitungan oleh instansi berwenang.

“Kami meminta Kajari Simalungun serius menangani laporan ini. Jangan sampai laporan dugaan penyimpangan dana pendidikan hanya berhenti di meja administrasi tanpa kejelasan tindak lanjut. Periksa data Dapodik, keaktifan guru, dokumen pencairan TPG, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses verifikasi dan pengawasan,” tegas Fawer.

ILAJ juga meminta Kejari Simalungun menelusuri dugaan keterlibatan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya apabila ditemukan bukti yang relevan. Menurut Fawer, pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena menyangkut penggunaan keuangan negara serta kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

“Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan penyimpangan, tetapi seluruh pihak juga harus tetap dihormati haknya berdasarkan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.

ILAJ menegaskan akan mengawal laporan tersebut dan meminta Kejari Simalungun memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya. (TIM)

 

ShareTweetSendSharePin
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba