LencanaGaruda
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite ( Istimewa )

Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite ( Istimewa )

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

Redaksi by Redaksi
15/10/2026
in Hukrim, Regional

Simalungun, Lencanagaruda.com – Sudah 19 bulan berlalu, tetapi kasus dugaan pembunuhan Jonres Marindan Sinaga masih menyisakan tanda tanya. Belum adanya tersangka yang diumumkan membuat keluarga korban terus menanti kepastian hukum.

Kondisi ini memantik kritik Institute Law And Justice (ILAJ), yang mendesak Kapolres Simalungun yang baru segera membongkar kebuntuan perkara tersebut.

Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite, menilai lamanya penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan baru Polres Simalungun. Ia meminta Kapolres tidak membiarkan perkara tersebut terus berlarut-larut tanpa evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan.

“Setiap dugaan pembunuhan wajib diusut secara transparan, objektif, dan akuntabel. Ketika perkara sudah mengendap satu setengah tahun lebih tanpa kejelasan tersangka, ini sinyal merah yang wajib dievaluasi total oleh pimpinan kepolisian,” tegas Fawer, Kamis (15/10/2026).

ILAJ turut mempertanyakan perkembangan penanganan perkara setelah prarekonstruksi yang pernah dilakukan Satreskrim Polres Simalungun. Menurut Fawer, penyidik perlu menjelaskan perkembangan penyidikan dan memastikan setiap keterangan saksi maupun petunjuk di lapangan telah diperiksa secara mendalam.

Tak hanya itu, ILAJ meminta polisi mendalami informasi yang beredar mengenai kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Fawer menegaskan, isu tersebut harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi. Dugaan adanya pihak yang dilindungi juga harus dijawab melalui proses hukum yang transparan, bukan sekadar bantahan.

Sorotan semakin tajam setelah keluarga korban disebut kembali mendatangi Mapolres Simalungun pada 6 Oktober 2026 untuk meminta perkembangan kasus. Berdasarkan informasi yang dihimpun ILAJ, keluarga saat itu hanya diterima petugas juru periksa (juper).

Situasi tersebut dinilai belum memberikan kepastian yang mereka harapkan setelah berbulan-bulan menunggu.

“Keluarga korban mendatangi kantor polisi itu mencari kepastian hukum, bukan sekadar basa-basi administrasi. Kebijakan pintu terbuka harus benar-benar dirasakan masyarakat kecil yang sedang berduka,” ujar Fawer.

Untuk mendorong pengungkapan perkara, ILAJ mengajukan enam tuntutan kepada Kapolres Simalungun yang baru, yakni mengevaluasi seluruh proses penyidikan sejak awal, memeriksa kembali alat bukti dan hasil prarekonstruksi, mendalami motif serta kemungkinan keterkaitan antarpihak, menetapkan target waktu penanganan yang terukur, memberikan SP2HP secara berkala kepada keluarga, serta melibatkan Propam atau pengawas penyidik apabila ditemukan indikasi kelalaian maupun pelanggaran prosedur.

ILAJ menegaskan, tuntutan tersebut bukan desakan agar polisi menetapkan tersangka secara sembarangan. Penetapan tersangka harus didasarkan pada bukti yang cukup. Namun, penyidik dinilai wajib bekerja maksimal agar perkara ini tidak terus menggantung tanpa penjelasan mengenai arah penanganannya.

“Kami tidak meminta polisi asal tangkap orang tanpa bukti. Yang kami desak adalah kerja maksimal. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa kasus pembunuhan rakyat kecil bisa diabaikan begitu saja,” pungkas Fawer. ( Herry Sinaga )

Tags: 19 Bulan Belum TerungkapILAJKasus Kematian Jonres Marindan SinagaPolres SimalungunPolriSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
Regional

Disdik Simalungun Keluarkan 8 Imbauan Hadapi Kabut Asap, Masker hingga Pembatasan Aktivitas

15 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Regional

RSUD Perdagangan Ungkap 4 Penyakit yang Banyak Ditangani, Influenza A Belum Terdeteksi

15 Oktober 2026 | 10:11 WIB
Regional

Sejak 1962 Tak Diperbaiki, Warga Bayu Muslimin Simalungun Patungan Bangun Jalan Rusak

15 Oktober 2026 | 00:30 WIB
Regional

Mangatas Silalahi Beri Pesan Menyentuh Warga Binaan Lapas Pematangsiantar: Jangan Menyerah, Masih Ada Kesempatan Berubah

14 Oktober 2026 | 21:19 WIB
Regional

Aset BUMN Hilang 3 Ton, Mengapa GM Bah Jambi dan SDM Regional 2 Diam?

14 Oktober 2026 | 17:39 WIB
Regional

Melonkholis Farm Jadi Wisata Baru di Siantar, Ini Lokasi dan Harga Melonnya

14 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Regional

Asap Terdeteksi di Sumut, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

14 Oktober 2026 | 16:55 WIB
Regional

Belum Ada Kasus Influenza A, Dinkes Simalungun Ingatkan Warga Jaga Kesehatan

14 Oktober 2026 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba