Simalungun, Lencanagaruda.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil sampel udara di Raya, Parapat, dan Perdagangan, Senin (19/10/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul laporan asap yang menyelimuti sejumlah wilayah dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala DLH Simalungun, Daniel H. Silalahi, mengatakan pengujian tersebut bertujuan mengetahui kondisi kualitas udara berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah. Data itu nantinya menjadi acuan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Pemilihan ketiga lokasi ini diharapkan memberikan gambaran kondisi udara di pusat pemerintahan, kawasan pariwisata, serta wilayah dengan aktivitas industri dan ekonomi,” ujar Daniel di Pamatang Raya.
Ia menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan di Raya sebagai pusat pemerintahan, Parapat sebagai kawasan wisata Danau Toba, serta Perdagangan yang memiliki aktivitas perdagangan dan industri, termasuk kawasan sekitar KEK Sei Mangkei.
Menurut Daniel, pengujian dilakukan bekerja sama dengan PT Betajulu Laboratorium, yang disebut telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sampel udara dikumpulkan selama 24 jam sebelum dianalisis di laboratorium. Hasil pemeriksaan diperkirakan tersedia sekitar tiga hari kerja setelah pengambilan sampel selesai.
“Hasil pengujian akan menjadi dasar evaluasi kualitas udara sekaligus penyusunan rekomendasi kebijakan dan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Daniel.
Sementara itu, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meminta masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi udara masih dikhawatirkan terdampak asap.
“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama ketika udara terlihat berasap atau berdebu,” kata Anton.
Bupati juga mengingatkan warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan jika diperlukan, membatasi aktivitas fisik berat, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan. Masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi pemerintah. ( Herry Sinaga )
