Tebing Tinggi (Sumut) – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tebing Tinggi, H. Tagor Mulia Siregar mengapresiasi Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam memberantas kejahatan yang terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Hal tersebut disampaikan Tagor pada awak media LencanaGaruda pada Senin (20/10/2025).
H. Tagor Mulia Siregar mengatakan bahwa dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, jajaran Poldasu yang dipimpin Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Febrianto telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan, baik judi online (judol), narkoba dan kejahatan kriminalitas lainnya dan sudah berproses secara hukum.
“Keberhasilan jajaran Polda Sumut ini tidak terlepas dari perintah langsung Kapolda Sumut kepada seluruh jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Sumut agar betul-betul bergerak dan bertindak tegas kepada para pelaku kejahatan judol, narkoba dan kriminalitas lainnya,” ujar H.Tagor Mulia Siregar.
“PCNU Tebing Tinggi sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas Kapolda Sumut beserta jajaran sehingga angka kejahatan di Sumatera Utara bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat dalam beraktifitas tidak khawatir dan was-was akan terjadinya tindak kejahatan,” imbuhnya.
Keberhasilan jajaran Polda Sumut menangkap dan menjaring pelaku kejahatan judi, narkoba dan kriminalitas Kapolda Sumut sangat serius memberantas kejahatan dan untuk itu tentulah sangat dibutuhkan dukungan masyarakat agar peduli dan memperhatikan lingkungan sekitar jika didapati adanya praktek judi, narkoba dan kriminalitas lainnya agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk segera diambil tindakan.
“Keterlibatan aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat penting, karena inilah salah satu faktor penghambat terjadinya tindak kejahatan,” ujar H.Tagor Mulia Siregar.
Selanjutnya, H.Tagor Mulia Siregar mengatakan bahwa pemberantasan kejahatan seperti narkoba begitu juga tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepolisian yang jumlahnya terbatas. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, media dan lainnya penting, dan serahkan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian dan aparatur hukum lainnya.
Red/Ed. MN
