LencanaGaruda
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

Redaksi by Redaksi
18/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Umum Relawan Jaringan Muda Pendukung Prabowo (Relawan JAGO), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, yang juga merupakan Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), menyatakan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Fawer menilai, 12 poin keterangan yang disampaikan Hotman Paris dalam konferensi pers merupakan fakta-fakta yang harus dihormati sebagai bagian dari hak pembelaan hukum dan tidak dapat dipatahkan hanya dengan opini maupun penghakiman di ruang publik.

“Sebagai Ketua Umum Relawan JAGO, saya mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto. Namun penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi keadilan dan asas praduga tak bersalah. Apa yang disampaikan Bang Hotman Paris tidak bisa dibantah hanya dengan narasi. Kalau ingin membantah, bantahlah dengan fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum di pengadilan,” tegas Fawer, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Fawer, masyarakat harus melihat perkara ini secara utuh dan tidak hanya menerima informasi dari satu sisi.

“Bang Hotman menyampaikan sejumlah fakta yang patut menjadi perhatian publik. Sampai hari ini, fakta-fakta tersebut belum terbantahkan secara hukum. Karena itu, masyarakat harus bersikap objektif dan memberikan ruang kepada Febrie Adriansyah untuk memperoleh pembelaan yang adil,” ujarnya.

Relawan JAGO: Ada 12 Fakta Penting yang Disampaikan Hotman Paris

Fawer menjelaskan, sedikitnya terdapat 12 poin penting yang disampaikan Hotman Paris dalam membela Febrie Adriansyah.

Pertama, pemeriksaan terhadap Febrie pada 17 Juli 2026 hanya berfokus pada perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri. Pemeriksaan berlangsung sekitar 11 jam dengan 18 pertanyaan dan setelah selesai Febrie tidak ditahan.

Kedua, Hotman menegaskan perkara PT Asabri berbeda dengan dugaan perkara PT Krakatau Steel maupun pengadaan batu bara PLTU PLN yang hingga kini masih merupakan perkara tersendiri dalam proses penyidikan.

Ketiga, Hotman membantah tuduhan yang mengaitkan Febrie dengan blackout listrik di Sumatera. Menurutnya, perusahaan yang dipersoalkan bukan pemasok batu bara untuk PLTU di Sumatera, melainkan memasok ke PLTU Bali dan PLTU Suralaya sehingga tuduhan tersebut dinilai tidak memiliki hubungan langsung.

Keempat, Hotman mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sekitar Rp5 triliun dan menegaskan angka tersebut harus dibuktikan melalui audit yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kelima, Hotman mempertanyakan mengapa pihak yang disebut sebagai pemberi suap belum ditetapkan sebagai tersangka apabila benar terjadi tindak pidana suap. Menurutnya, konstruksi perkara suap harus menjelaskan secara jelas siapa pemberi dan siapa penerima.

Keenam, Hotman membantah tuduhan bahwa Febrie menerima uang puluhan miliar rupiah dan menegaskan tuduhan tersebut harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah di persidangan.

Ketujuh, Hotman menjelaskan rumah di Sentul yang menjadi objek penggeledahan telah dikuasai advokat Don Ritto sejak tahun 2022 sehingga menurutnya Febrie tidak lagi menguasai maupun menggunakan rumah tersebut.

Kedelapan, Hotman menerangkan Don Ritto merupakan advokat yang menangani berbagai perkara, termasuk PT Asabri dan PT Krakatau Steel, serta kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diproses.

Kesembilan, Hotman menegaskan Febrie tidak mengetahui adanya renovasi rumah, ruang penyimpanan uang, brankas, maupun dugaan uang dan emas yang ditemukan penyidik. Ia juga membantah adanya hubungan Febrie dengan money changer yang disebut dalam perkara.

Kesepuluh, Hotman mengingatkan seluruh pihak agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kesebelas, Hotman mengungkapkan dirinya menerima kuasa hukum karena menghormati rekam jejak Febrie Adriansyah yang selama menjabat sebagai Jampidsus berhasil menangani berbagai perkara korupsi besar serta menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang sangat besar.

Kedua belas, Hotman menyebut keberhasilan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kinerja Febrie memperoleh apresiasi dari Presiden Prabowo Subianto dan menurutnya rekam jejak itu harus menjadi bagian dari penilaian publik, selain tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Relawan JAGO: Rekam Jejak Febrie Tidak Boleh Dihapus oleh Opini

Fawer menilai masyarakat tidak boleh melupakan kontribusi Febrie Adriansyah dalam membongkar berbagai kasus korupsi strategis yang telah menyelamatkan triliunan rupiah keuangan negara.

“Rekam jejak seseorang juga harus dinilai secara objektif. Jangan karena ada perkara yang sedang berproses, lalu semua pengabdian dan prestasi dalam memberantas korupsi dihapus begitu saja. Biarkan proses hukum berjalan, tetapi jangan ada penghakiman sebelum adanya putusan pengadilan,” katanya.

Ia menegaskan, Relawan JAGO akan terus mengawal penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat supremasi hukum.

“Kami percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tetapi hukum juga tidak boleh dikendalikan oleh opini. Kami mendukung Hotman Paris memperjuangkan hak pembelaan hukum Febrie Adriansyah dan berharap seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” tutup Fawer. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
News

Kejaksaan Agung Jangan Takut terhadap Tekanan Buzzer yang Memiliki Kepentingan, Menempatkan Febrie Adriansyah sebagai Saksi Merupakan Langkah yang Tepat

15 Juli 2026 | 18:36 WIB
News

Belajar dari Guatemala, Italia hingga Rumania, Ketua ILAJ: Penegak Hukum Antikorupsi Kerap Menghadapi Serangan Balik, Negara Harus Menjamin Keadilan bagi Febrie

15 Juli 2026 | 14:04 WIB
News

Ketua ILAJ Minta Presiden Prabowo Pertimbangkan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

14 Juli 2026 | 16:48 WIB
News

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

14 Juli 2026 | 14:06 WIB
News

Beberkan 15 Kejanggalan Penanganan Kasus Mantan Jampidsus, Ketua ILAJ: Jika Penegakan Hukum Tidak Objektif, Publik Bisa Beranggapan Ada Pihak yang Takut Febrie Adriansyah Menjadi Jaksa Agung

14 Juli 2026 | 12:50 WIB
News

Kejaksaan Hentikan Pengumpulan Data MBG, Ketua ILAJ: Ini Pukulan bagi Publik, Siapa Kini Berani Mengawal Dugaan Penyimpangan MBG?

14 Juli 2026 | 12:02 WIB
News

Usai Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung, Ketua ILAJ: Stop Mendegradasi Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan, Percayakan Sepenuhnya Proses Hukum

13 Juli 2026 | 21:16 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba