LencanaGaruda
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Ketua ILAJ: Jangan Hakimi Febrie Sebelum Ada Putusan Pengadilan, Serangan terhadap Pribadi dan Keluarga Sangat Memprihatinkan

Redaksi by Redaksi
14/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, S.H., S.Th., MAPS, menyampaikan keprihatinannya atas masifnya serangan di media sosial yang ditujukan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Menurut Fawer, kritik terhadap suatu perkara merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kritik tidak boleh berubah menjadi penghakiman, perundungan, penghinaan, penyebaran fitnah, maupun serangan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga seseorang.

“Kami menyaksikan bagaimana Febrie dihujat, dimaki, bahkan menjadi sasaran perundungan di media sosial, padahal proses hukumnya masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Bagaimana jika pada akhirnya ada putusan yang berbeda? Siapa yang akan memulihkan nama baiknya dan dampak yang dirasakan keluarganya? Karena itu, jangan menghakimi seseorang sebelum proses peradilan selesai,” kata Fawer.

Ia mengatakan bahwa di balik setiap perkara hukum terdapat manusia, keluarga, istri, anak, orang tua, serta kerabat yang ikut merasakan tekanan akibat derasnya opini yang berkembang di ruang publik.

“Yang paling menyedihkan adalah ketika serangan tidak lagi ditujukan pada substansi perkara, tetapi sudah mengarah pada penghinaan terhadap pribadi, pencemaran nama baik, bahkan menyeret keluarga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan proses hukum. Ini bukan lagi bentuk kontrol sosial, melainkan dapat berubah menjadi perundungan yang melukai nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Fawer menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, setiap orang berhak memperoleh proses peradilan yang adil tanpa terlebih dahulu divonis bersalah oleh opini publik.

“Kita boleh berbeda pendapat, boleh mengkritik, bahkan boleh mengawasi jalannya proses hukum. Tetapi jangan sampai kita kehilangan rasa kemanusiaan. Jangan sampai media sosial menjadi ruang untuk menghakimi seseorang sebelum pengadilan memutuskan perkara tersebut secara berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, tokoh publik, pegiat media sosial, dan media massa untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, serta tidak menyebarkan narasi yang bersifat menghina, memfitnah, atau menyerang kehidupan pribadi seseorang.

“Apabila nantinya pengadilan menyatakan seseorang bersalah, maka tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Namun apabila hasilnya berbeda, luka akibat fitnah, penghinaan, dan perundungan yang telah menyebar ke mana-mana tidak akan mudah dipulihkan. Nama baik bisa hancur dalam hitungan hari, tetapi belum tentu dapat dikembalikan seumur hidup,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Fawer mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan etika, empati, dan penghormatan terhadap proses hukum.

“Jangan biarkan kebencian mengalahkan akal sehat. Mari kita hormati proses hukum, menjaga asas praduga tak bersalah, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Siapa pun orangnya, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang bermartabat di hadapan hukum,” tutup Fawer. (TIM)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SMA hingga Sarjana Berpeluang Jadi Bagian dari Perkeretaapian

4 September 2026 | 23:21 WIB
Regional

Tak Mau Kecolongan, Sat Lantas Simalungun Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Laka

4 September 2026 | 23:06 WIB
Regional

Kebakaran Maut PT Evyap Tewaskan Pekerja, DPRD Simalungun Soroti Kesiapan PT KINRA Kelola KEK Sei Mangkei

4 September 2026 | 21:56 WIB
Hukrim

Polisi Gerebek Kebun Sawit Karang Rejo Simalungun, Pria 47 Tahun Kepergok Bawa Sabu

4 September 2026 | 21:47 WIB
Regional

Dinas Kominfo Pematangsiantar Luncurkan Pustaha, Portal Terpadu Data untuk Dorong Transformasi Digital

4 September 2026 | 21:27 WIB
Regional

Kebakaran Maut KEK Sei Mangkei Tewaskan Pekerja, KNPI Simalungun Desak Pimpinan PT KINRA Dicopot

4 September 2026 | 20:46 WIB
Regional

Peduli Warga Disabilitas, Petugas Disdukcapil Simalungun Datangi Rumah Rekam KTP-el

4 September 2026 | 20:22 WIB
Hukrim

Empat Hari Setelah Beraksi, Pelaku Pencurian Motor dan Elektronik di Tapian Dolok Diciduk

4 September 2026 | 20:15 WIB
Peristiwa

Api Berkobar di Kolam Limbah PKS PTPN IV Dolok Ilir, Ini yang Terjadi

4 September 2026 | 19:56 WIB
Regional

Razia Pajak Kendaraan di Jalan Merdeka Siantar, 20 Unit Terjaring Belum Bayar PKB

4 September 2026 | 18:37 WIB
Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba