Simalungun (Sumut) – Lebih dari setahun setelah kematian misterius Jonres Marindan Sinaga (33), teka-teki di balik tewasnya pria tersebut di kebun kelapa sawit Simpang Nagojor, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, belum juga terungkap. Kasus yang menyita perhatian publik itu kini kembali memasuki babak baru.
Setelah penyelidikan berjalan tanpa kepastian sejak April 2025, Satreskrim Polres Simalungun akhirnya menggelar prarekonstruksi untuk mengurai kembali seluruh rangkaian peristiwa sebelum Jonres ditemukan meninggal dunia.
Langkah tersebut dilakukan menyusul desakan keras dari pihak keluarga korban yang menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan titik terang.
Istri korban, Fitri Suryani Panjaitan, bersama sejumlah anggota keluarga bahkan mendatangi Mapolres Simalungun untuk meminta kepastian hukum sekaligus mendesak penyidik mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kematian Jonres.
Dalam prarekonstruksi yang berlangsung, penyidik memperagakan sekitar 40 adegan di tujuh lokasi berbeda. Rekonstruksi dimulai dari rumah korban, rumah kontrakan yang pernah ditempati, hingga kebun kelapa sawit di Simpang Nagojor, lokasi jasad Jonres pertama kali ditemukan.
Proses tersebut tidak hanya bertujuan mencocokkan kronologi, tetapi juga menguji konsistensi keterangan para saksi yang selama ini telah diperiksa penyidik.
Sebanyak tujuh saksi dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut. Menariknya, dua orang di antaranya merupakan narapidana yang harus didatangkan langsung dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan peristiwa sebelum kematian korban.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun, IPDA Gagas Dewanta Aji, menjelaskan bahwa prarekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena banyak keterangan saksi yang perlu diuji kembali di lapangan.
“Di lapangan ternyata banyak pendapat yang saling bertentangan. Kami menemukan alibi-alibi para saksi tidak selalu saling berkaitan, bahkan ada beberapa fakta baru yang sebelumnya belum terungkap,” ujar Gagas, Jumat (07/08/2026).
Menurutnya, hasil prarekonstruksi akan menjadi bahan evaluasi penyidik untuk menyusun kembali kronologi secara utuh sekaligus menentukan langkah penyidikan berikutnya.
Selama proses berlangsung, penyidik juga memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan dugaan pencurian tandan buah sawit. Dalam adegan tersebut turut dihadirkan egrek sebagai barang bukti pendukung. Namun polisi menegaskan, seluruh temuan itu masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dikaitkan langsung dengan penyebab kematian Jonres.
Penyidik menegaskan fokus utama mereka tetap mengungkap secara terang dugaan pembunuhan terhadap Jonres Marindan Sinaga.
Sementara itu, keluarga korban berharap prarekonstruksi bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi titik balik untuk mengungkap kebenaran yang selama ini mereka nantikan. Setelah lebih dari satu tahun menunggu kepastian, mereka meminta aparat penegak hukum segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup.
Kasus kematian Jonres sendiri sebelumnya sempat memicu perhatian luas masyarakat. Berbagai aksi solidaritas dan unjuk rasa pernah digelar sebagai bentuk desakan agar polisi mengusut tuntas perkara tersebut. Kini, harapan keluarga bertumpu pada hasil prarekonstruksi yang diharapkan mampu membuka tabir misteri kematian Jonres dan membawa pelaku ke hadapan hukum. Herry Sinaga/Ed. MN
