Pematangsiantar (Sumut) – Suasana haru bercampur amarah menyelimuti Dahlia Siallagan usai menghadiri rekonstruksi kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa putra kandungnya, Jaka Jannes Malau. Proses hukum yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar tersebut justru memicu kepedihan mendalam sekaligus penolakan keras dari pihak keluarga korban, Kamis (06/08/2026).
Dahlia secara terbuka meragukan keabsahan reka adegan yang diperagakan oleh para pelaku, terutama alibi salah satu tersangka, Ronaldo Willy Marco Siburian. Dalam rekonstruksi, Ronaldo mengklaim sempat ditusuk oleh korban di area Lapangan Merdeka (Taman Bunga). Namun, Dahlia menegaskan bahwa klaim tersebut sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan bukti video yang ia kantongi.
“Saya tidak terima. Saya sudah selidiki area Taman Bunga, anak saya tidak kenal sama sekali dengan pembuat tato itu. Tadi kataya Ronaldo ditusuk, tapi di video saya lihat tidak ada darah sama sekali di lehernya. Bahkan setelah kejadian dia masih sanggup menendang-nendang. Kalau ditusuk harusnya berdarah, jangan mengada-ada alibi yang tidak jelas,” ujar Dahlia dengan suara bergetar kepada LencanaGaruda Kamis (06/08/2026).
Melihat banyaknya ketidaksesuaian antara adegan di lapangan dengan rekaman video yang beredar, Dahlia mendesak aparat penegak hukum untuk menggelar ulang proses rekonstruksi secara transparan tanpa rekayasa. Ia berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada fakta yang ditutupi.
Rasa keadilan yang terus terusik membuat ibu korban menggantungkan harapan hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan.
“Permintaan saya kepada jaksa, hakim, kepolisian, hingga Presiden Prabowo Subianto, saya mohon kasus anak saya ini dituntaskan. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dahlia memberikan klarifikasi tegas mengenai isu uang sebesar Rp40 juta yang sempat diterima pihak keluarga. Ia meluruskan bahwa uang tersebut diberikan jauh sebelum kasus ini viral, saat keluarga besar Marga Aruan dari ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) melayat ke rumah duka.
Dahlia menegaskan dana tersebut murni bantuan duka cita untuk biaya pemakaman dan perbaikan makam almarhum Jaka Jannes, bukan sinyal perdamaian atau upaya menghentikan proses pidana.
“Awalnya saya tolak. Tapi saat kedatangan kedua, mereka datang atas nama perikemanusiaan dan mengaku mewakili keluarga besar, bukan dari pelaku langsung. Saat itu mereka bilang pelakunya hanya dua orang anggota mereka. Siapa yang menolak sumbangan belasungkawa untuk kuburan anak? Tapi itu bukan uang damai. Tidak ada kata berdamai di hati saya dan keluarga,” jelasnya.
Sikap keluarga kian memuncak setelah rekaman video kejadian beredar luas dan viral. Dari video tersebut, terungkap fakta bahwa keterlibatan para pelaku jauh lebih luas dari informasi awal yang disampaikan. Dahlia menegaskan seluruh proses penyerahan bantuan tersebut sempat ia dokumentasikan sebagai bukti bahwa keluarga tidak pernah menjual keadilan atas kematian putranya.
Kini, pihak keluarga berharap kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dapat memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan bukti hukum yang valid dan menjatuhkan vonis setimpal atas hilangnya nyawa Jaka Jannes Malau. Herry Sinaga
