LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kedua wanita yang diamankan Polisi.

Kedua wanita yang diamankan Polisi.

Wanita Asal Aceh Tamiang Digrebek Saat Pesta Sabu di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Gadis 19 Tahun Ikut Diciduk

Redaksi by Redaksi
06/08/2026
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela menggerebek sebuah kamar di lokasi hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan mengamankan dua perempuan yang diduga baru saja menggelar pesta sabu.

Salah seorang yang ditangkap adalah Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bersamanya turut diamankan Lira Sakila Perangin-Angin (19), warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas dan mengerahkan tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea.

“Begitu menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel bergerak ke lokasi bersama perangkat Nagori Marihat Bukit untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Hengki Siahaan, Kamis (05/08/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu seberat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, yakni satu kaca pireks, satu alat hisap (bong), dan satu sekop sabu yang terbuat dari pipet.

Dari hasil pemeriksaan awal, Mimbakni mengaku baru selesai mengonsumsi sabu bersama Lira Sakila Perangin-Angin. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, penyelidikan juga mengarah kepada pemasok narkotika. Kepada penyidik, Mimbakni mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Kelling yang disebut berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan.

“Informasi mengenai pemasok tersebut sedang kami dalami dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas AKP Hengki Siahaan.

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. Herry Sinaga/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba