LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Reka adegan yang dilakukan pelaku saat melakukan Penganiayaan terhadap Jaka Janes Malau. (Herry Sinaga)

Reka adegan yang dilakukan pelaku saat melakukan Penganiayaan terhadap Jaka Janes Malau. (Herry Sinaga)

Enam Tersangka Peragakan Detik-detik Aksi Brutal yang Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar

Redaksi by Redaksi
06/08/2026
in Hukrim

Pematangsiantar (Sumut) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau. Reka ulang adegan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar pada Kamis (06/08/2026) dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Di lokasi rekonstruksi, suasana haru tak terelakkan saat ibu dan pihak keluarga korban hadir langsung menyaksikan jalannya setiap adegan.

Peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan uang setoran di area Lapangan Merdeka (Taman Bunga), Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus yang menewaskan korban ini melibatkan enam orang tersangka, yakni Ronaldo Willy Marco Siburian, Roitnandahh Panjaitan, Frengki Silaen, Poltak Gompuler Simangunsong, Ronni Simangunsong, dan Sofian Sihite.

Insiden berdarah tersebut berawal pada Kamis malam, 28 Mei 2026. Tersangka utama, Ronaldo Willy Marco Siburian, mendapat laporan dari rekannya bahwa korban meminta uang setoran sebesar Rp50.000 secara paksa. Menindaklanjuti laporan itu, Ronaldo bersama lima rekannya mendatangi lokasi kejadian mengendarai mobil Daihatsu Sigra.

Sekitar pukul 21.00 WIB, para tersangka tiba di Lapangan Merdeka dan langsung terlibat adu mulut dengan korban. Cekcok mulut dengan cepat memanas menjadi aksi kekerasan fisik. Ronaldo mengawali pemukulan hingga memicu lima tersangka lainnya ikut menyerang secara brutal.

Korban dipukul, ditendang berulang kali di area wajah dan badan, dipiting, hingga ditikam. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri keluar dari mobil para pelaku, korban terus dianiaya hingga lemas dan terkapar di atas trotoar.

Melihat kondisi korban yang makin kritis, para pelaku membawa Jaka ke RS Vita Insani. Namun, akibat keterbatasan penanganan medis, korban dirujuk menggunakan becak motor ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Para pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja di ruang IGD sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna menyusun reka adegan utuh dari awal hingga akhir peristiwa. Dalam peragaan ini, peran korban diwakili oleh pemeran pengganti.

“Rekonstruksi ini penting untuk membuat seluruh rangkaian kejadian menjadi terang benderang. Kami juga didampingi pihak Kejaksaan agar pada proses pembuktian di persidangan nanti, kepolisian dan kejaksaan memiliki fakta hukum yang kuat sehingga para tersangka dapat diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sandi  di lokasi, Kamis (06/08/2026).

Menanggapi adanya luapan emosi dan protes dari pihak keluarga korban selama reka adegan berlangsung, Sandi menilai hal tersebut sebagai bentuk ungkapan duka dan rasa trauma yang mendalam.

“Sangat lumrah jika keluarga merasa tidak terima atas musibah yang menimpa anaknya,” ungkapnya.

Sandi juga menegaskan bahwa keputusan mengalihkan lokasi rekonstruksi dari TKP awal ke area Mako Polres Pematangsiantar sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik, terutama mempertimbangkan faktor keamanan dan kelancaran proses reka ulang. Herry Sinaga/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba