LencanaGaruda
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kedua wanita yang diamankan Polisi.

Kedua wanita yang diamankan Polisi.

Wanita Asal Aceh Tamiang Digrebek Saat Pesta Sabu di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Gadis 19 Tahun Ikut Diciduk

Redaksi by Redaksi
06/08/2026
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela menggerebek sebuah kamar di lokasi hiburan malam di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, dan mengamankan dua perempuan yang diduga baru saja menggelar pesta sabu.

Salah seorang yang ditangkap adalah Mimbakni (29), warga Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Bersamanya turut diamankan Lira Sakila Perangin-Angin (19), warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas dan mengerahkan tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea.

“Begitu menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel bergerak ke lokasi bersama perangkat Nagori Marihat Bukit untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Hengki Siahaan, Kamis (05/08/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu seberat bruto 0,50 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian. Polisi juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, yakni satu kaca pireks, satu alat hisap (bong), dan satu sekop sabu yang terbuat dari pipet.

Dari hasil pemeriksaan awal, Mimbakni mengaku baru selesai mengonsumsi sabu bersama Lira Sakila Perangin-Angin. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tidak hanya itu, penyelidikan juga mengarah kepada pemasok narkotika. Kepada penyidik, Mimbakni mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Kelling yang disebut berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan.

“Informasi mengenai pemasok tersebut sedang kami dalami dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas AKP Hengki Siahaan.

Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan, jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. Herry Sinaga/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Maju Calon Ketua PWI Pematangsiantar, Agus M. Siahaan Janjikan Ajang Bergengsi Wartawan Se-Sumut

7 Agustus 2026 | 22:47 WIB
Regional

Tongkat Estafet Kepemimpinan PWI Pematangsiantar Segera Berganti, Konferensi Digelar 14 Agustus 2026

7 Agustus 2026 | 22:44 WIB
Hukrim

Setahun Lebih Berlalu, Misteri Kematian Jonres Marindan Sinaga Belum Terpecahkan, Polisi Gelar Prarekonstruksi 40 Adegan

7 Agustus 2026 | 21:56 WIB
Regional

Parkir Liar Makin Merajalela di Pematangsiantar, Kinerja Kadishub Daniel Siregar Dipertanyakan

7 Agustus 2026 | 14:10 WIB
Peristiwa

Isak Tangis Dahlia Siallagan Usai Rekonstruksi Kematian Sang Anak: Sebut Keterangan Tersangka Rekayasa dan Tuntut Hukuman Seumur Hidup

6 Agustus 2026 | 23:14 WIB
Peristiwa

Pascabanjir Serbelawan Belum Usai, Pemkab Simalungun Turunkan Alat Berat Benahi Masjid dan Sekolah

6 Agustus 2026 | 21:10 WIB
Hukrim

Enam Tersangka Peragakan Detik-detik Aksi Brutal yang Menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar

6 Agustus 2026 | 21:07 WIB
Hukrim

Wanita Asal Aceh Tamiang Digrebek Saat Pesta Sabu di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Gadis 19 Tahun Ikut Diciduk

6 Agustus 2026 | 20:59 WIB
News

Ketua ILAJ: Ada Apa dengan Wartawan DPR? Saya Dukung Bang Deddy Sitorus! Jurnalis Kok Jadi Gampang Baper Sekarang? Fenomena Apa Ini?

1 Agustus 2026 | 09:41 WIB
Nasional

Menjaga Marwah Negara Hukum: Confirmation Bias, Perceived Institutional Bias, Hubungan Antar-Lembaga Negara, dan Due Process of Law dalam Perkara Febrie Adriansyah, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

28 Juli 2026 | 09:10 WIB
News

Ketua ILAJ: Penentuan Seseorang Bersalah atau Tidak Bukan Ditentukan oleh Seberapa Viral Opini Publik, Melainkan Melalui Mekanisme Hukum yang Sah

26 Juli 2026 | 14:48 WIB
News

Ketua ILAJ Minta TNI dan Polri Berikan Perlindungan Keamanan kepada Tim 9 Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

26 Juli 2026 | 14:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba