LencanaGaruda
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Kedua pelaku Penyalahgunaan Narkotika yang merupakan residivis diamankan Polres Pematangsiantar ( Humas Polres Pematangsiantar )

Kedua pelaku Penyalahgunaan Narkotika yang merupakan residivis diamankan Polres Pematangsiantar ( Humas Polres Pematangsiantar )

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Dua Pria Diciduk Polisi di Nagahuta Pematangsiantar

Redaksi by Redaksi
15/09/2026
in Hukrim

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Dua pria yang disebut polisi sebagai residivis perkara narkotika kembali berurusan dengan hukum. Keduanya, RPS (46) dan RHL (42), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dalam pengungkapan dugaan peredaran sabu di wilayah Nagahuta.

Penangkapan berlangsung di kawasan Jalan Nagahuta Gang Jambu, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan orang yang dicurigai, tim yang dipimpin Kanit 2 Satresnarkoba, Ipda Froom Siahaan, mendatangi sebuah rumah.

Petugas kemudian masuk ke salah satu kamar dan menemukan RPS sedang berada di dalamnya. Ia langsung diamankan sebelum polisi melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,03 gram yang disebut disimpan di atas sebuah loudspeaker.

Selain sabu, sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit telepon seluler Samsung warna hitam, alat isap sabu yang terbuat dari botol air mineral, dua timbangan digital, delapan plastik klip kosong serta uang tunai Rp180 ribu.

Di hadapan petugas, RPS disebut mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga memasok sabu tersebut.

Nama RHL muncul dalam pemeriksaan. Polisi pun langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria tersebut.

Tak berselang lama, RHL berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.

Dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah RHL. Namun, dari lokasi tersebut polisi hanya menemukan satu unit HP Vivo warna biru yang berada di atas meja kamar.

Dalam pemeriksaan, RHL disebut mengakui sabu yang sebelumnya diamankan dari RPS merupakan miliknya. Ia juga mengakui telah menyerahkan sabu tersebut kepada RPS dengan nilai transaksi Rp650 ribu.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kedua pria tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujar AKP Irwanta, Selasa(15/9/2026).

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa informasi masyarakat masih menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian dalam membongkar dugaan peredaran narkotika.

Polres Pematangsiantar mengimbau masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. ( Herry Sinaga )

Tags: NagahutaNarkobaPolres PematangsiantarResidivisSumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Kabur dari Bosar Maligas ke Kisaran, Tersangka Pembacokan Ditangkap di Kamar Losmen

15 September 2026 | 22:41 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Bakal Dinobatkan “Bapak Toleransi” Pematangsiantar

15 September 2026 | 17:13 WIB
Regional

Wali Kota Cup Siantar Road Race Sisakan Kerusakan di Terminal Tanjung Pinggir

15 September 2026 | 16:58 WIB
Regional

Ribuan Warga Padati Maulid Nabi di Tapian Dolok, Pemkab Simalungun Buka Layanan Gratis

15 September 2026 | 16:36 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Dua Pria Diciduk Polisi di Nagahuta Pematangsiantar

15 September 2026 | 16:13 WIB
Regional

Pengusaha Muda Mulai Bergerak di Pematangsiantar, Wesly Siapkan Ruang Kolaborasi

15 September 2026 | 12:46 WIB
Regional

241 Tanah Wakaf Jadi Target Sertifikasi, Kejari Simalungun Soroti Aset Dikuasai Pihak Ketiga

15 September 2026 | 09:49 WIB
Regional

Perkawinan Anak Disorot, Pemkab Simalungun dan Pengadilan Agama Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 | 00:13 WIB
Regional

Pemko Pematangsiantar Susun Aturan PSU Perumahan, Pengembang Bakal Didorong Lebih Tertib

14 September 2026 | 23:53 WIB
Opini

Gerakan PMKRI di Kampus dan Masyarakat

14 September 2026 | 18:45 WIB
Regional

Kinerja Plt Kadinkes Simalungun Disorot, Ketua LAPASN Desak Bupati Evaluasi Debora

14 September 2026 | 17:45 WIB
Peristiwa

Korban Tenggelam di Wisata Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal

14 September 2026 | 09:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba