LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Ilustrasi

Ilustrasi

Heboh 48 ASN Simalungun Diduga Curangi Absensi, Inspektorat Siapkan Sanksi

Redaksi by Redaksi
20/08/2026
in Regional

Simalungun – Sebanyak 48 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun kini berada dalam proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran penggunaan sistem absensi elektronik berbasis Android.

Inspektorat Kabupaten Simalungun tengah menyiapkan langkah pemberian sanksi disiplin terhadap para ASN tersebut. Namun, jenis sanksi belum ditetapkan secara seragam karena keputusan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing.

Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan proses penentuan sanksi masih berjalan. Menurutnya, Inspektorat terlebih dahulu menilai bobot pelanggaran yang dilakukan setiap ASN.

“Sedang diproses pemberian sanksinya,” ujar Roganda saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penggunaan absensi elektronik yang menjadi bagian dari sistem pengawasan kehadiran ASN.

Sejumlah bentuk kecurangan yang ditemukan antara lain dugaan penggunaan Fake GPS, manipulasi atau pemalsuan wajah ketika melakukan absensi, hingga penggunaan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sebelum rekomendasi sanksi ditetapkan, Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya diarahkan kepada ASN yang bersangkutan, tetapi juga melibatkan pihak atasan untuk menggali kronologi dan memastikan kesesuaian keterangan.

Keterangan dari masing-masing ASN menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan tingkat pelanggaran. Dengan demikian, sanksi yang nantinya dijatuhkan tidak semata-mata berdasarkan temuan awal, melainkan melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi.

” Inspektorat juga akan mencermati peran serta kondisi masing-masing ASN dalam dugaan pelanggaran tersebut. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan bentuk tindakan disiplin yang dianggap sesuai” kata Roganda

Kasus ini menjadi sorotan karena sistem absensi berbasis Android sebelumnya diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN sekaligus meminimalkan praktik manipulasi kehadiran.

Dengan masih berlangsungnya proses pemeriksaan, 48 ASN tersebut belum dapat disebut menerima sanksi tertentu. Keputusan akhir akan ditentukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan penilaian terhadap masing-masing kasus selesai dilakukan. ( Herry Sinaga )

Tags: ASN SimalungunInspektorat SimalungunKecurangan AbsensiPemkab SimalungunSumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba