LencanaGaruda
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Ilustrasi

Ilustrasi

Daftar 48 ASN Dipanggil Inspektorat Simalungun Beredar, Nama Masrah di Posisi Pertama

Redaksi by Redaksi
11/08/2026
in News

Simalungun – Dugaan kecurangan dalam penggunaan sistem absensi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak pemeriksaan.

Sebanyak 48 aparatur sipil negara (ASN) tercantum dalam dokumen pemanggilan pemeriksaan yang diterbitkan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun. Mereka diminta memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan sistem absensi elektronik.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam dokumen Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun bernomor 700.1.1.2/461/2026, tertanggal 10 Agustus 2026.

Yang menjadi perhatian, nama Masrah, Kepala Bidang Kebudayaan, Pariwisata pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, tercantum pada urutan pertama dalam daftar tersebut.

Masrah sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Camat Gunung Maligas.

48 ASN Masuk Radar Pemeriksaan
Munculnya daftar 48 ASN dalam dokumen pemeriksaan menunjukkan persoalan absensi elektronik mendapat perhatian serius dari Inspektorat.

Sistem absensi elektronik seharusnya menjadi instrumen untuk mencatat kehadiran ASN secara lebih akurat sekaligus mengukur kedisiplinan aparatur dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

Jika terjadi manipulasi atau kecurangan dalam penggunaannya, persoalannya bukan lagi sekadar soal kehadiran. Data absensi dapat berkaitan dengan penilaian disiplin, administrasi kepegawaian hingga hak-hak tertentu yang melekat pada ASN.

Namun, pemanggilan untuk pemeriksaan tidak otomatis berarti ke-48 ASN tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran. Mereka tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi sebenarnya kepada Inspektorat.

Nama Masrah di Urutan Pertama

Konfirmasi Belum Dijawab
Sorotan terhadap daftar tersebut semakin menarik perhatian setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada Masrah.

Pesan WhatsApp yang dikirim untuk meminta penjelasan mengenai pemanggilan Inspektorat telah terbaca dan ditandai dengan centang biru.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.

Belum diketahui secara pasti materi yang akan diklarifikasi Masrah kepada Inspektorat maupun dugaan pelanggaran absensi yang menjadi dasar pemanggilannya.

Sikap diam tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan. Sebaliknya, publik masih menunggu penjelasan dari yang bersangkutan maupun hasil pemeriksaan Inspektorat.

Warga Minta Pemeriksaan Jangan Berhenti di Atas Kertas

Persoalan ini juga berpotensi menjadi perhatian masyarakat. Sebab, absensi ASN menggunakan sistem elektronik semestinya dibangun untuk memastikan kedisiplinan dan mencegah praktik titip absen atau manipulasi kehadiran.

Salah satu warga Agus berharap pemeriksaan Inspektorat dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang ada dugaan kecurangan, harus diperiksa secara terbuka. Jangan hanya dipanggil, kemudian selesai tanpa ada kejelasan hasilnya,” kata Agus, Selasa (11/8/2026)

Agus menilai pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti, bukan sekadar nama yang tercantum dalam daftar.

“Kalau terbukti, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Tapi kalau tidak terbukti, nama ASN yang diperiksa juga jangan sampai langsung dicap bersalah,” ujarnya. ( Herry Sinaga )

Tags: ASN SimalungunDisbudparekrafInspektoratSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Anggaran Rp399,6 Juta untuk Pagar Mapolres Pematangsiantar, Warga Soroti Kondisi Sebelum Dibongkar

13 Agustus 2026 | 20:38 WIB
Regional

Jembatan Garuda di Simalungun Diresmikan, Bupati: Bantu Mobilitas dan Ekonomi Warga

13 Agustus 2026 | 19:37 WIB
Regional

Kapolsek Gunung Malela Wakili Kapolres Hadiri Peresmian Jembatan Garuda di Simalungun

13 Agustus 2026 | 17:22 WIB
Regional

Pengurus DPD KNPI Pematangsiantar 2026-2029 Resmi Dilantik, Arif Harahap: Ini Amanah untuk Pemuda

13 Agustus 2026 | 17:02 WIB
News

Dugaan Kecurangan Absensi 48 ASN Simalungun Terkuak, DPRD Dorong Sanksi Tegas

13 Agustus 2026 | 15:50 WIB
News

Dugaan ASN Terlibat Proyek Pemerintah Disorot BKN, Kadis PRKP Akui Tulus Pandiangan Diperiksa

13 Agustus 2026 | 13:32 WIB
Regional

Guru Ngaji hingga Guru Sekolah Minggu Bakal Dapat Insentif, Metro Hutagaol: Pendataan Harus Akurat

12 Agustus 2026 | 23:17 WIB
Regional

Dua Kakak Beradik di Simalungun Hidup dengan DMD, Pemkab Turun Langsung Beri Penanganan

12 Agustus 2026 | 21:44 WIB
News

Gen Z Jadi Pengguna Terbesar KAI Sumut, 414 Pekerja Muda Ikut Dorong Inovasi.

12 Agustus 2026 | 20:43 WIB
News

Kejagung Turun Periksa Keuangan 8 Satker di Sumut, Kejari Simalungun Jadi Tuan Rumah

12 Agustus 2026 | 19:34 WIB
News

GPAK Geruduk KPK, Desak Benny Gusman Sinaga Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun

12 Agustus 2026 | 19:10 WIB
Regional

PKL di Lapangan Adam Malik dan Merdeka Bakal Ditata, Pemko Siantar Siapkan Konsep Baru

12 Agustus 2026 | 15:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba