LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Ilustrasi

Ilustrasi

Daftar 48 ASN Dipanggil Inspektorat Simalungun Beredar, Nama Masrah di Posisi Pertama

Redaksi by Redaksi
11/08/2026
in News

Simalungun – Dugaan kecurangan dalam penggunaan sistem absensi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak pemeriksaan.

Sebanyak 48 aparatur sipil negara (ASN) tercantum dalam dokumen pemanggilan pemeriksaan yang diterbitkan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun. Mereka diminta memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan sistem absensi elektronik.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam dokumen Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun bernomor 700.1.1.2/461/2026, tertanggal 10 Agustus 2026.

Yang menjadi perhatian, nama Masrah, Kepala Bidang Kebudayaan, Pariwisata pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kabupaten Simalungun, tercantum pada urutan pertama dalam daftar tersebut.

Masrah sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Camat Gunung Maligas.

48 ASN Masuk Radar Pemeriksaan
Munculnya daftar 48 ASN dalam dokumen pemeriksaan menunjukkan persoalan absensi elektronik mendapat perhatian serius dari Inspektorat.

Sistem absensi elektronik seharusnya menjadi instrumen untuk mencatat kehadiran ASN secara lebih akurat sekaligus mengukur kedisiplinan aparatur dalam menjalankan kewajiban sebagai abdi negara.

Jika terjadi manipulasi atau kecurangan dalam penggunaannya, persoalannya bukan lagi sekadar soal kehadiran. Data absensi dapat berkaitan dengan penilaian disiplin, administrasi kepegawaian hingga hak-hak tertentu yang melekat pada ASN.

Namun, pemanggilan untuk pemeriksaan tidak otomatis berarti ke-48 ASN tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran. Mereka tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kondisi sebenarnya kepada Inspektorat.

Nama Masrah di Urutan Pertama

Konfirmasi Belum Dijawab
Sorotan terhadap daftar tersebut semakin menarik perhatian setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada Masrah.

Pesan WhatsApp yang dikirim untuk meminta penjelasan mengenai pemanggilan Inspektorat telah terbaca dan ditandai dengan centang biru.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.

Belum diketahui secara pasti materi yang akan diklarifikasi Masrah kepada Inspektorat maupun dugaan pelanggaran absensi yang menjadi dasar pemanggilannya.

Sikap diam tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan. Sebaliknya, publik masih menunggu penjelasan dari yang bersangkutan maupun hasil pemeriksaan Inspektorat.

Warga Minta Pemeriksaan Jangan Berhenti di Atas Kertas

Persoalan ini juga berpotensi menjadi perhatian masyarakat. Sebab, absensi ASN menggunakan sistem elektronik semestinya dibangun untuk memastikan kedisiplinan dan mencegah praktik titip absen atau manipulasi kehadiran.

Salah satu warga Agus berharap pemeriksaan Inspektorat dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang ada dugaan kecurangan, harus diperiksa secara terbuka. Jangan hanya dipanggil, kemudian selesai tanpa ada kejelasan hasilnya,” kata Agus, Selasa (11/8/2026)

Agus menilai pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan data dan bukti, bukan sekadar nama yang tercantum dalam daftar.

“Kalau terbukti, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Tapi kalau tidak terbukti, nama ASN yang diperiksa juga jangan sampai langsung dicap bersalah,” ujarnya. ( Herry Sinaga )

Tags: ASN SimalungunDisbudparekrafInspektoratSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Politik

Golkar Siantar Rayakan HUT ke-62, Mangatas Tekankan Kader Harus Turun ke Masyarakat

20 Oktober 2026 | 15:47 WIB
Regional

Sudah Ada Korban Jiwa, Warga Desak Dishub Siantar Pasang Polisi Tidur di Jalan Tarutung

20 Oktober 2026 | 15:23 WIB
Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba