Jakarta — Dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam aksi tersebut, GPAK mendesak KPK tidak hanya menerima laporan dugaan penyimpangan, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui maupun memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program MBG di Simalungun.
Salah satu nama yang secara tegas disebut massa aksi adalah Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga.
Koordinator Aksi Ahmad Renaldi bersama Penanggung Jawab Aksi Ronald Panjaitan memimpin massa yang membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan pemberantasan korupsi.
Desak KPK Periksa Benny Gusman Sinaga
Dalam orasinya, Ronald Panjaitan meminta KPK memanggil dan memeriksa Benny Gusman Sinaga untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Simalungun.
GPAK menilai posisi Benny sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun menjadi alasan penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tegas Ronald dalam orasinya.
Ia menegaskan, penyebutan nama Benny dalam aksi tersebut bukan berarti pihaknya telah menyimpulkan adanya tindak pidana. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengungkap fakta dan memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program MBG.
“Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Benny Gusman Sinaga, harus diperiksa tanpa pandang bulu,” katanya.
Bukan Sekadar Aksi Seremonial
GPAK menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar pengelolaan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ronald mengatakan program MBG bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus mendapat perhatian serius.
“Ini bukan sekadar aksi seremonial. Kami ingin memastikan program yang menggunakan uang negara benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut GPAK, proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan data dan bukti. Karena itu, pihaknya mengaku akan menyerahkan informasi maupun dokumen yang dimiliki kepada KPK sebagai bahan untuk dilakukan verifikasi dan pendalaman.
GPAK Siapkan Laporan ke KPK
Selain melakukan aksi, GPAK menyatakan akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan tersebut kepada KPK.
Data dan informasi yang diklaim dimiliki GPAK akan disampaikan sebagai bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
GPAK juga meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila nantinya ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
“Kami berharap KPK memberikan perhatian serius dan menindaklanjuti laporan ini secara objektif, cepat, serta bebas dari intervensi,” kata Ronald.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberantasan korupsi sangat bergantung pada keberanian aparat dalam memeriksa setiap dugaan penyimpangan tanpa melihat jabatan maupun latar belakang pihak yang diperiksa.
Siap Gelar Aksi Lebih Besar
GPAK memastikan pengawalan terhadap dugaan kasus tersebut tidak akan berhenti setelah aksi di depan Gedung KPK.
Ronald menyatakan pihaknya akan memantau perkembangan laporan dan langkah KPK. Jika dinilai belum ada tindak lanjut konkret, GPAK mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Harapan kami sederhana, agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius dan hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan seseorang,” tegasnya. ( Herry Sinaga )
