Batu Bara (Sumut) — Pelaksanaan tes urine dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang digelar oleh Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni atau dijadikan sebagai tameng pencitraan di ruang publik.
Pernyataan ini juga secara tegas ditujukan kepada Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, agar memastikan bahwa langkah yang dilakukan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami menegaskan kepada Kalapas Labuhan Ruku, masyarakat hari ini sudah bosan dengan pola-pola pencitraan. Publik tidak lagi melihat seremoni, tetapi menuntut fakta dan keberanian dalam membuka kebenaran,” tegas Fawer Sihite.
ILAJ menyatakan tetap menghargai pelaksanaan tes urine yang melibatkan pegawai dan Warga Binaan tersebut, serta berharap hasil yang diumumkan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tentu berharap hasilnya benar-benar bersih sebagaimana yang disampaikan. Namun, harapan harus diiringi dengan transparansi dan pengawasan yang nyata,” lanjutnya.
Lebih jauh, ILAJ mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun sejumlah informasi awal yang mengarah pada dugaan masih adanya peredaran narkoba di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.
“Kami tidak berbicara tanpa dasar. Saat ini kami telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait dugaan peredaran narkoba di sana. Data tersebut sedang kami rampungkan secara komprehensif,” ungkap Fawer Sihite.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ILAJ menegaskan bahwa dalam waktu dekat seluruh data dan temuan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan menyerahkan data tersebut kepada pihak berwajib. Jika memang ada praktik-praktik yang melanggar hukum, maka harus diusut tuntas dan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
ILAJ juga mendorong adanya pengawasan yang lebih terbuka dan independen guna memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan berjalan secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dari narasi, tetapi dari tindakan nyata. Jangan jadikan tes urine sebagai tameng. Jika ada masalah, buka dan selesaikan secara jujur,” tutup Fawer Sihite. Red
