LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun ( Herry Sinaga )

Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun ( Herry Sinaga )

Setelah 48 ASN Dipanggil, Inspektorat Simalungun Segera Laporkan Hasil Pemeriksaan ke Bupati

Redaksi by Redaksi
12/08/2026
in News

Simalungun – Polemik dugaan kecurangan absensi elektronik berbasis Android di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memasuki babak baru. Setelah 48 ASN dipanggil untuk dimintai keterangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun kini masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya, Selasa (11/8/2026)

Puluhan ASN tersebut tercantum dalam dokumen Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun bernomor 700.1.1.2/461/2026, tertanggal 10 Agustus 2026. Mereka dipanggil berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam penggunaan sistem absensi elektronik.

Pasca proses pemanggilan, pertanyaan mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran kini menjadi sorotan.

Kepala Inspektorat atau Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 48 ASN tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2026).

“Iya benar, namun untuk sanksi apa yang akan diberikan kita masih menunggu hasilnya dan saat ini akan kita laporkan juga ke Bupati,” ujar Roganda.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Inspektorat belum menetapkan sanksi terhadap para ASN yang tercantum dalam daftar tersebut. Hasil pemeriksaan dan keterangan dari masing-masing ASN akan menjadi bagian penting sebelum keputusan lebih lanjut diambil.

Roganda juga belum merinci bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing ASN. Saat ditanya mengenai data kehadiran ASN yang dipanggil, ia menyatakan masih akan melakukan pengecekan.

“Coba nanti saya cek dahulu ya dan untuk perkembangannya nanti kami infokan kembali,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian karena sistem absensi elektronik digunakan sebagai instrumen untuk memantau kedisiplinan dan kehadiran ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.

Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin, penanganannya dapat mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengatur kewajiban, larangan, serta tingkat dan jenis hukuman disiplin.

Namun, hingga kini belum ada keputusan final mengenai bentuk sanksi terhadap 48 ASN tersebut.

Publik pun masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, termasuk apa bentuk dugaan kecurangan absensi yang ditemukan, siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran, serta apakah seluruh ASN yang dipanggil akan dikenai sanksi atau justru terdapat penjelasan yang dapat membantah dugaan tersebut.

Inspektorat memastikan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pengecekan dan klarifikasi selesai. ( Herry Sinaga )

Tags: ASN DiperiksaInspektorat Daerah SimalungunSimalungun.Sumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba