LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Ketua KONI Pematangsiantar Terpilih, Rio Alexander Siahaan. (Foto:SNN/Bogie Tambunan)

Ketua KONI Pematangsiantar Terpilih, Rio Alexander Siahaan. (Foto:SNN/Bogie Tambunan)

Rio Alexander Siahaan Terpilih Aklamasi Ketua KONI Pematangsiantar Periode 2024-2028

Redaksi by Redaksi
23/12/2024
in News

Pematangsiantar – Rio Alexander Siahaan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pematangsiantar periode 2024-2028 pada Musyawarah Kota (Muskot) KONI Pematangsiantar, Senin (23/12/2024) di Room Laponta Siantar Hotel.

Sebelumnya, ada dua bakal calon yang mendaftar yakni Rio Alexander Siahaan dan Andilo Siahaan. Rio Siahaan memperoleh 18 dukungan dan Andilo Siahaan dianggap gugur karena hanya memperoleh 6 dukungan, sehingga tidak memenuhi syarat.

Rio Alexander Siahaan Ketua KONI terpilih mengucapkan terimakasih atas kepercayaan pengurus cabang olahraga yang mempercayakan untuk memimpin KONI selama 4 tahun ke depan.

Ia juga berjanji akan meningkatkan kreativitas anak muda dan juga menjadikan Pematangsiantar Kota Wisata Olahraga.

Kedepan ia akan melakukan pembinaan olahraga untuk kemajuan atlet lebih berprestasi baik tingkat daerah, provinsi hingga nasional.

Ketua KONI Sumut diwakili Wakil Ketua, Sakiruddin menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus cabang olahraga yang hadir pada musyawarah kota (Muskot) KONI Pematangsiantar.

Red

Tags: HeadlineKONIMuskotOlahragaPematangsiantar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba