Simalungun, Lencanagaruda.com – Kebakaran yang menewaskan pekerja di PT Evyap Sabun Indonesia, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian serius DPRD Simalungun.
Insiden yang terjadi pada Kamis (3/09/2026) tersebut dinilai tidak semestinya berhenti pada penanganan pascakejadian. DPRD meminta pemerintah mengevaluasi sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan terhadap perusahaan, hingga kesiapan fasilitas pemadam kebakaran di kawasan industri.
Anggota DPRD Simalungun dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Mariono, mengatakan setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di KEK Sei Mangkei wajib memastikan seluruh aspek keselamatan pekerja telah memenuhi standar.
Menurutnya, status perusahaan sebagai penanam modal asing bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban perlindungan terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar.
“Memang perusahaan asing, tetapi setiap perusahaan yang melakukan penanaman modal di daerah Sei Mangkei harus memenuhi standar keselamatan kerja. Jangan yang menjadi korban adalah masyarakat kita,” ujar Mariono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (4/09/2026).
Mariono menilai pengawasan terhadap perusahaan industri tidak cukup dilakukan sebatas pemeriksaan dokumen atau pemenuhan persyaratan administratif.
Pemerintah daerah bersama instansi yang membidangi ketenagakerjaan, kata dia, harus memastikan secara langsung bahwa perusahaan memiliki sistem mitigasi risiko dan prosedur penanganan keadaan darurat yang benar-benar siap digunakan ketika terjadi insiden.
Ia juga menyebut kejadian di PT Evyap harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem keselamatan industri di kawasan KEK Sei Mangkei secara keseluruhan.
“Harusnya seperti itu. Standar keselamatan dan kesiapan penanggulangan kebakaran harus betul-betul dilihat, jangan hanya melihat perusahaan bisa beroperasi,” tegasnya.
Selain persoalan K3, DPRD Simalungun turut menyoroti kesiapan sarana pemadam kebakaran milik pemerintah daerah.
Mariono menilai dukungan anggaran terhadap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun perlu diperkuat. Menurutnya, kesiapan menghadapi kebakaran, khususnya di kawasan industri dengan potensi risiko tinggi, harus ditopang peralatan yang memadai.
Ia mengungkapkan sejumlah kendaraan pemadam kebakaran milik pemerintah daerah membutuhkan perhatian dan pembenahan.
“Mobil damkar kita semuanya tidak patut lagi dan tidak layak. Kadang-kadang mobilnya bagus, selangnya juga tidak bagus, begitu sebaliknya, jadi untuk pengangkat air kita juga tidak jelas,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Mariono, dapat menjadi persoalan serius apabila pemerintah harus menghadapi kebakaran besar yang membutuhkan respons cepat dan peralatan dengan kemampuan optimal.
Karena itu, ia mendorong Pemkab Simalungun meningkatkan dukungan anggaran untuk BPBD, khususnya dalam pembenahan armada, peralatan pemadaman serta sarana pendukung lainnya.
Mariono mengatakan DPRD Simalungun akan melakukan pengawasan terhadap sistem keselamatan dan penanggulangan kebakaran di KEK Sei Mangkei.
Pihak pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi disebut akan dimintai penjelasan terkait mekanisme pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana standar keselamatan industri telah diterapkan dan bagaimana kesiapan menghadapi keadaan darurat.
Mariono juga membandingkan sistem keselamatan di KEK Sei Mangkei dengan salah satu perusahaan asal Jepang yang menurutnya telah memiliki sistem peringatan kebakaran lebih baik.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan indikasi kebakaran diketahui dengan cepat sehingga penanganan dapat segera dilakukan.
Ia berharap evaluasi menyeluruh dilakukan setelah insiden di PT Evyap agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.
Di sisi lain, PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) selaku pengelola KEK Sei Mangkei masih melakukan koordinasi terkait kebakaran yang terjadi di PT Evyap Sabun Indonesia.
Manajer PT KINRA yang membidangi keamanan dan ketertiban di KEK Sei Mangkei, Bona Purba, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan manajemen PT Evyap serta pihak kepolisian untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai kejadian tersebut.
“Belum ada sejauh ini konferensi pers terkait itu, Pak. Mungkin bisa ke bagian Humas kita langsung ya, Pak. Bisa langsung ke kantor saja ya, Pak,” kata Bona saat dikonfirmasi, Jumat (4/09/2026).
Hingga Jumat, informasi resmi terkait hasil penanganan dan evaluasi atas kebakaran tersebut masih menunggu koordinasi antara pihak pengelola kawasan, manajemen PT Evyap dan aparat berwenang.
Insiden ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan kawasan industri tidak hanya memiliki aktivitas produksi dan investasi, tetapi juga sistem perlindungan pekerja serta kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat yang memadai. ( Herry Sinaga )
