Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Pembangunan gedung di kawasan sekolah Taman Siswa, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mendapat perhatian serius DPRD.
Sorotan mencuat setelah proyek tersebut diduga belum mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sementara posisi bangunan juga disinyalir tidak memenuhi ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB).
Meski persoalan legalitas masih menjadi sorotan, aktivitas pembangunan di lokasi terpantau tetap berjalan. Sejumlah pekerja juga terlihat beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Iya, nanti kita tindaklanjuti terkait bangunan itu. Tapi saat ini kami juga baru tahu kan. Untuk lebih pasti nantinya dicek terlebih dahulu,” kata Cindira, Senin (7/09/2026).
Ia juga membuka kemungkinan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk membahas persoalan tersebut.
“Bila perlu nanti, kita panggil Dinas PUTR biar kita bahas bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Pematangsiantar, Musa Silalahi, menyebut pihak pemilik maupun pengelola bangunan belum mengajukan PBG kepada pihaknya.
“Itu tidak ada mengurus ke kita PBG-nya, pengajuan ke kita juga tidak ada. Tim juga sudah kita turunkan ke lokasi,” ujar Musa.
Musa juga menyebut ketentuan GSB di kawasan tersebut mencapai 15 meter dari tepi jalan utama. Pihaknya mengaku telah memberikan teguran agar pengelola memenuhi dokumen persyaratan dan tidak melanggar GSB.
Tak hanya itu, Pemko disebut menyiapkan mekanisme sanksi terhadap bangunan yang terbukti melanggar, mulai dari teguran administratif, denda hingga kemungkinan pembongkaran apabila pelanggaran tidak diperbaiki.
Kini, permasalahan ini berada di tangan DPRD dan Pemko. Komisi III DPRD berencana memastikan langsung persoalan tersebut, termasuk meminta penjelasan Dinas PUTR mengenai status PBG dan dugaan pelanggaran GSB.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan maupun pengelola proyek belum memberikan klarifikasi langsung terkait berbagai sorotan tersebut. ( Herry Sinaga )
