Simalungun, Lencanagaruda.com – Warga Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan, Minggu (6/09/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Epan Sigalingging (47), seorang petani yang berdomisili di Kota Dumai, Provinsi Riau. Jenazah ditemukan di ruang tamu rumah kontrakan yang berada di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Saribudolok.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurut Verry, laporan mengenai kejadian itu diterima Polsek Pamatang Silima Huta pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP setelah menerima laporan masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Minggu (6/09/2026) malam.
Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan, korban ditemukan dalam posisi terlentang di ruang tamu rumah kontrakan.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban disebut sempat mengeluhkan kondisi tubuhnya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban mengalami sakit kepala dan batuk selama kurang lebih tiga hari.
Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi juga menemukan adanya bercak darah di kamar mandi. Bercak tersebut diduga berasal dari mulut korban.
Meski demikian, polisi tidak menemukan indikasi awal adanya kekerasan pada tubuh korban.
Pemeriksaan luar kemudian dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Saribudolok. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Untuk sementara korban diduga meninggal dunia karena sakit,” jelas Verry.
Penanganan kasus ini dilakukan setelah Kepala Lingkungan setempat, Victoriba Rumahorbo, mendatangi Polsek Pamatang Silima Huta dan menyampaikan laporan terkait warga yang ditemukan meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel langsung diterjunkan ke lokasi.
Polisi kemudian melakukan pengecekan lokasi, pemeriksaan terhadap kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.Dua orang saksi yang dimintai keterangan masing-masing Jaka Peasetia (37) dan Peranto Manalu (43).
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun untuk mendukung proses penanganan di lokasi kejadian.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Meski pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan, polisi tetap melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Polres Simalungun melalui jajaran Polsek akan terus hadir cepat dalam merespons setiap laporan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan awal, kasus tersebut sementara mengarah pada kematian yang diduga disebabkan sakit dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ( Herry Sinaga )
