Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD terkait persoalan tunggakan retribusi parkir menuai kekecewaan tajam dari wakil rakyat.
RDP yang sedianya digelar pukul 10.00 WIB tersebut sempat mengalami penundaan hingga pukul 13.00 WIB. Namun, hingga sekitar pukul 14.30 WIB, pihak Dishub belum juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketidakhadiran itu menjadi sorotan lantaran persoalan yang hendak dibahas bukan perkara sepele. Berdasarkan keterangan yang disampaikan sebelumnya, tunggakan retribusi parkir di Kota Pematangsiantar pada 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Sementara pada 2026, tunggakan kembali mencapai Rp400 juta lebih.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, mengatakan RDP tersebut merupakan rapat lanjutan untuk meminta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban terkait persoalan retribusi parkir yang hingga kini belum terselesaikan.
“Ini terkait retribusi parkir. Tunggakan parkir sampai saat ini belum terselesaikan, makanya kita buat lanjutan rapat ini,” ujar Cindira saat ditemui diruangan rapat, Senin (7/09/2026).
Menurutnya, DPRD sebelumnya telah memberikan waktu kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan pertanggungjawaban.
Namun, waktu yang diberikan disebut telah berlangsung lebih dari satu bulan, bahkan mendekati dua bulan. Karena itu, Komisi III kembali menjadwalkan RDP untuk meminta kejelasan.
“Sudah satu bulan lebih, bahkan ini hampir dua bulan. Makanya kita lakukan lagi RDP lanjutan. Tapi melihat seperti ini kita jadi kecewa karena Dishub tidak hadir,” tegasnya.
Cindira menilai ketidakhadiran Dishub dalam forum resmi DPRD perlu menjadi perhatian serius, terlebih pembahasan menyangkut penerimaan retribusi daerah.
Kekecewaan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Imanuel Lingga.
Ia mengatakan DPRD akan menyurati Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi untuk menyampaikan persoalan tersebut, termasuk mempertanyakan kinerja Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar.
“Kita akan menyurati Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, agar supaya tahu bagaimana kinerja Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar. Seolah tidak mengindahkan undangan RDP ini,” kata Imanuel.
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan tunggakan retribusi parkir berlarut-larut tanpa kejelasan. Terlebih, angka tunggakan yang disampaikan sebelumnya mencapai miliaran rupiah.
Imanuel bahkan membuka kemungkinan DPRD mengambil langkah lebih tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi persoalan tersebut.
“Bila perlu nanti kita bentuk Pansus DPRD untuk membahas ini. Jangan dianggap main-main,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan retribusi parkir maupun kinerja organisasi perangkat daerah, DPRD dapat mengambil sikap sesuai kewenangannya.
“Kalau perlu nanti kita bentuk Pansus DPRD untuk mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan. Bila perlu dicopot,” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan Tongam Pangaribuan. Ia meminta kinerja Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar dievaluasi menyusul ketidakhadiran dalam RDP yang telah dijadwalkan DPRD.
Persoalan ini kini tidak lagi sebatas soal tunggakan retribusi parkir. Ketidakhadiran Dishub dalam forum resmi DPRD justru membuka pertanyaan baru mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan penerimaan daerah. ( Herry Sinaga )
