Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Merdeka, tepat di depan kawasan Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang menggunakan uang rakyat tersebut memiliki nilai kontrak mencapai Rp398,2 juta.
Pantauan di lokasi, pekerjaan drainase tengah berlangsung di kawasan yang setiap hari menjadi pusat aktivitas pedagang dan masyarakat. Saluran drainase tampak dibongkar dan dikerjakan di sisi badan jalan, sementara aktivitas perdagangan tetap berjalan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase, dengan nama kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan yakni Rehabilitasi Drainase Jalan Merdeka Depan Pasar Horas.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026, dengan nilai pekerjaan Rp398.200.000. Pelaksana pekerjaan tercantum CV Putra Kota Selaras, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Pedagang: Uang Rakyat Jangan Dihabiskan untuk Pekerjaan Asal Jadi
Nilai proyek yang mendekati setengah miliar rupiah tersebut membuat sejumlah pedagang berharap pemerintah benar-benar mengawasi pekerjaan dari awal hingga selesai.
Seorang pedagang di sekitar lokasi Boru Silalahi , meminta agar proyek tersebut tidak hanya mengejar target penyelesaian, tetapi benar-benar menghasilkan drainase yang kuat, rapi dan mampu mengatasi persoalan genangan air di kawasan Pasar Horas.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat bagus ketika baru selesai, tetapi kemudian kembali rusak dalam waktu singkat.
“Kami minta dikerjakan bagus-bagus. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Jangan nanti baru selesai sudah rusak lagi. Kalau anggarannya hampir Rp400 juta, hasilnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya, Sabtu (29/8/2026).
Pedagang tersebut bahkan mengingatkan agar proyek pemerintah tidak dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas pekerjaan.
“Jangan hanya dijadikan ajang korupsi. Kami sebagai pedagang setiap hari melihat pekerjaan ini. Kalau ada yang tidak beres, masyarakat juga bisa melihat. Jangan karena ini proyek pemerintah lalu dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat selama ini hanya bisa melihat besarnya angka anggaran yang tertulis di papan proyek. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana uang tersebut diterjemahkan menjadi pekerjaan yang berkualitas di lapangan.
“Hampir Rp400 juta itu besar. Coba bayangkan kalau uang sebesar itu dipakai dengan benar, drainasenya bisa bagus dan tahan lama. Kami tidak meminta yang macam-macam. Kami hanya ingin hasil pekerjaan sesuai dengan uang yang dikeluarkan,” katanya.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Umur Drainase Pendek
Pedagang itu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar tidak sekadar melakukan pengawasan secara administratif.
Pengawasan, kata dia, harus dilakukan terhadap kualitas material, kedalaman dan ukuran drainase, konstruksi, hingga hasil akhir pekerjaan.
“Jangan pengawasannya hanya datang melihat sebentar, kemudian dianggap selesai. Harus dilihat betul bagaimana pengerjaannya. Kalau kualitasnya kurang, tegur. Kalau tidak sesuai, jangan dibiarkan,” katanya.
Ia menilai keberadaan drainase di depan Pasar Horas sangat vital. Kawasan tersebut merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga sistem drainase yang buruk dapat mengganggu pedagang maupun pengguna jalan.
“Kami di sini berjualan setiap hari. Kalau drainasenya tidak bagus, yang kena dampaknya kami juga. Air bisa meluap, jalan becek, pelanggan tidak nyaman. Jadi jangan anggap proyek ini hanya menggali tanah lalu memasang drainase,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan menggunakan APBD harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Jangan sampai pola lama terulang. Anggaran besar, pekerjaannya selesai, kemudian beberapa bulan atau tahun rusak. Setelah itu dianggarkan lagi untuk diperbaiki. Kalau seperti itu, uang rakyat habis. Kami berharap pemerintah benar-benar mengawasi,” tegasnya.
Publik Layak Mengawasi Proyek Rp398,2 Juta
Besarnya nilai kontrak membuat proyek tersebut layak mendapat perhatian publik. Sebab, APBD merupakan uang masyarakat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Papan informasi proyek memang telah mencantumkan sumber dana, nilai pekerjaan, pelaksana, hingga masa pelaksanaan. Namun transparansi tidak berhenti pada pemasangan papan proyek.
Yang paling penting adalah kesesuaian antara anggaran, spesifikasi dalam kontrak dan hasil pekerjaan di lapangan.
Masyarakat tentu berhak mempertanyakan apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.
Terlebih, proyek drainase bukan sekadar membangun konstruksi fisik. Sistem tersebut harus mampu menjalankan fungsi utamanya, yakni mengalirkan air dan mencegah terjadinya genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
Karena itu, Dinas PUTR Kota Pematangsiantar diminta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan. ( Herry Sinaga )
