LencanaGaruda
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siregar ( Istimewa )

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Daniel Siregar ( Istimewa )

Parkir Liar Marak, Tunggakan Retribusi Tembus Rp1,6 Miliar, LPAUN Sumut Desak Wali Kota Copot Kadishub Pematangsiantar

Redaksi by Redaksi
30/08/2026
in Regional

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Persoalan parkir di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Maraknya dugaan parkir liar hingga menumpuknya tunggakan retribusi parkir dinilai menunjukkan lemahnya kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengelola sekaligus mengawasi sektor yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Lembaga Pemerhati Aset Uang Negara (LPAUN) Sumatera Utara, Anderson Silalahi, bahkan meminta Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengevaluasi secara serius kinerja Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar.

Anderson menilai, jika persoalan parkir liar masih terus terjadi sementara kewajiban retribusi parkir justru menunggak dalam jumlah besar, maka patut dipertanyakan sejauh mana pengawasan dan pengelolaan parkir yang dilakukan Dishub.

“Kalau parkir liar masih marak dan tunggakan retribusi parkir sampai miliaran rupiah, tentu kinerja Dinas Perhubungan patut dievaluasi. Wali Kota harus berani mengambil tindakan tegas,” ujar Anderson, Minggu (30/8/2026).

Menurutnya, Kota Pematangsiantar memiliki banyak titik parkir yang secara ekonomi berpotensi memberikan pemasukan bagi daerah. Namun potensi tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal.

Ia mempertanyakan bagaimana mungkin titik-titik parkir yang ramai digunakan masyarakat tidak mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, sementara aktivitas parkir berlangsung setiap hari.

“Banyak titik parkir di Pematangsiantar. Setiap hari ada kendaraan yang parkir dan masyarakat membayar jasa parkir. Tetapi mengapa retribusinya justru tertunggak? Ini yang harus dibuka secara terang kepada publik,” tegasnya.

Tunggakan Parkir Capai Rp1,6 Miliar Lebih

Sorotan terhadap kinerja Dishub semakin menguat setelah sebelumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Pematangsiantar pada April 2026, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar mengungkap adanya tunggakan retribusi parkir dalam jumlah besar.

Berdasarkan keterangan Daniel dalam rapat tersebut, tunggakan retribusi parkir tahun 2025 mencapai Rp1,2 miliar lebih. Sementara pada tahun 2026, tunggakan kembali tercatat mencapai Rp400 juta lebih.

Jika kedua angka tersebut digabungkan, nilai tunggakan retribusi parkir yang terungkap mencapai sekitar Rp1,6 miliar lebih.

Dalam rapat itu, Daniel menyebut membengkaknya tunggakan retribusi parkir disebabkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas Perhubungan.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena pengawasan internal merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan penerimaan retribusi daerah dapat ditagih, disetorkan, dan tercatat sesuai ketentuan.

Bagi Anderson, alasan lemahnya pengawasan internal tidak boleh berhenti sebagai pernyataan semata. Menurutnya, harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan sekaligus pihak yang bertanggung jawab terhadap lemahnya pengawasan tersebut.

“Kalau kepala dinas sendiri sudah mengakui pengawasan internal lemah, pertanyaannya adalah apa langkah konkret yang sudah dilakukan? Jangan sampai persoalan ini terus berulang dan akhirnya uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru tidak tertagih,” katanya.

Wali Kota Diminta Jangan Tutup Mata

Anderson meminta Wali Kota Wesly Silalahi tidak menganggap persoalan parkir sebagai masalah kecil. Menurutnya, persoalan parkir bukan hanya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, tetapi juga menyangkut potensi penerimaan daerah.

Ia mendorong Pemko Pematangsiantar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik parkir, termasuk legalitas pengelolaannya, mekanisme penarikan retribusi, target dan realisasi penerimaan, serta pengawasan terhadap petugas maupun pihak yang mengelola parkir.

“Wali Kota harus turun tangan. Kalau memang Kadishub tidak mampu membenahi persoalan ini, jangan dipertahankan. Evaluasi dan kalau perlu copot. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena potensi PAD hilang sementara parkir liar terus menjamur,” tegas Anderson.

Ia juga meminta DPRD Pematangsiantar ikut mengawasi persoalan tersebut dan tidak hanya membahas tunggakan parkir dalam rapat, tetapi memastikan adanya tindak lanjut konkret.

“Ini uang daerah. Setiap rupiah yang seharusnya menjadi PAD harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada kebocoran yang terus dibiarkan,” pungkasnya. ( Herry Sinaga )

Tags: Copot Kadis Perhubungan Kota PematangsiantarDaniel SiregarDishub Kota PematangsiantarLPAUN SumutParkir Liar.Pemko PematangsiantarRetribusi Parkir TertunggakSumatera Utara.Wesly Silalahi
ShareTweetSendSharePin
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba