Simalungun, Lencanagaruda.com – Memasuki periode rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Dolok Silau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung menemui masyarakat.
Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, memimpin sosialisasi dan mitigasi Karhutla di Nagori Marubun Lokkung dan Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silau, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi kebakaran yang dapat meningkat saat kondisi cuaca kering.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pendekatan langsung kepada masyarakat dinilai penting agar pencegahan Karhutla tidak hanya mengandalkan penindakan ketika kebakaran sudah terjadi.
“Edukasi yang tepat sasaran akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum setelah kebakaran terjadi,” ujar Verry, Jumat (28/8/2026) malam.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut personel kepolisian bersama Forkopimca akan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparatur nagori mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Pembakaran hutan dan lahan, kata Verry, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum.
“Pembakaran lahan dan hutan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dua nagori tersebut menjadi sasaran sosialisasi sebagai langkah antisipasi dini terhadap ancaman Karhutla di wilayah hukum Polsek Dolok Silau.
Verry menilai keterlibatan lintas sektor menjadi penting dalam pencegahan Karhutla karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Turunnya Kapolsek bersama Forkopimca menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Polres Simalungun berharap masyarakat ikut berperan aktif dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami berharap masyarakat dan aparatur nagori semakin memahami bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan,” pungkas Verry. ( Herry Sinaga )
