Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Ketika sebagian warga Kota Pematangsiantar mulai beristirahat, personel Polres Pematangsiantar justru bergerak menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi pengamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) digelar, Sabtu (29/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam hingga dini hari.
Diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro di Mapolres Pematangsiantar.
Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran serta personel yang telah ditugaskan dalam pelaksanaan KRYD berdasarkan surat perintah tertanggal 28 Agustus 2026.
Setelah apel, personel kemudian dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim memiliki sasaran berbeda, mulai dari mengantisipasi keberadaan geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar hingga potensi tawuran.
Tak hanya itu, personel Patroli Shelter dan Timsus Mobile juga dikerahkan untuk menyambangi sejumlah lokasi yang dianggap memiliki tingkat kerawanan terhadap aksi 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian petugas antara lain Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat; Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari; serta Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.
Sekitar pukul 21.15 WIB, personel mulai bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan untuk melaksanakan pengamanan dan kegiatan stasioner.
Memasuki tengah malam, tepatnya sekitar pukul 00.00 WIB, personel Patroli Shelter bersama Timsus Mobile kembali bergerak menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran. Petugas kemudian melakukan tindakan sesuai ketentuan sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Polisi juga mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Patroli berlangsung hingga menjelang pagi. Sekitar pukul 05.00 WIB, rangkaian KRYD dinyatakan selesai dan seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar.
Meski kegiatan utama telah berakhir, personel tetap disiagakan. Personel Polres Pematangsiantar standby di markas, sementara Timsus Mobile dan Patroli Shelter tetap ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
“Selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar masih aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina, Minggu (30/8/2026).
KRYD tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan Kota Pematangsiantar, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Selain menekan potensi kejahatan 3C, kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk mencegah aksi balap liar, geng motor, tawuran dan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. ( Herry Sinaga )
