Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Proyek pembangunan drainase di Jalan AMD, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, menuai sorotan. Dengan nilai kontrak hampir Rp2 miliar dari APBD 2026, pekerjaan tersebut dipertanyakan setelah kondisi lapangan menunjukkan proses pemasangan batu berlangsung di area yang terlihat masih basah dan berlumpur.
Pantauan di lokasi pada Selasa (01/9/2026), material batu padas terlihat dipasang pada bagian pekerjaan yang berada di sekitar parit dengan kondisi air dan lumpur. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan dasar pekerjaan sebelum material konstruksi dipasang serta potensi dampaknya terhadap mutu bangunan.
Proyek tersebut diketahui bernama Pembangunan Drainase Jalan AMD Kelurahan Tanjung Pinggir dan tercantum dalam program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pelaksanaan mencapai Rp1.990.467.968. Masa pelaksanaan tercantum selama 150 hari kalender, sedangkan penyedia jasa adalah CV Taruli Tua.
Nilai proyek yang mendekati Rp2 miliar tersebut membuat kualitas pelaksanaan menjadi sorotan. Apalagi, kondisi pengerjaan di lapangan dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar hasil konstruksi sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Opstib Pandiangan, ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/9/2026), mengakui adanya kondisi air di lokasi pekerjaan.
Menurutnya, curah hujan menjadi salah satu penyebab munculnya genangan pada area proyek. Ia menyebut pihaknya telah meminta pekerjaan dihentikan sementara dan air dikuras sebelum pemasangan dilanjutkan.
“Kemarin sering hujan, bang. Jadi sudah saya suruh hentikan dulu, dikuras dulu airnya, baru dipasang kembali,” ujar Opstib.
Ia kemudian menjelaskan bahwa bagian yang terlihat berair tersebut bukan merupakan bagian yang sedang dipasangi batu.
“Bagian yang berair itu bukan bagian yang dipasang batu. Itu pinggirnya,” jelasnya.
Penjelasan tersebut menjadi penting untuk dikonfirmasi lebih lanjut di lapangan, mengingat metode pelaksanaan dan kondisi dasar pekerjaan merupakan bagian yang berkaitan langsung dengan kualitas konstruksi.
Selain persoalan teknis pekerjaan, aspek keselamatan kerja juga mendapat perhatian. Sejumlah pekerja di lokasi disebut tidak terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap, seperti helm proyek, sepatu pelindung maupun rompi keselamatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.
Pengawasan terhadap aspek K3 seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan proyek konstruksi, terlebih pekerjaan dilakukan di area parit yang memiliki risiko terhadap keselamatan pekerja.
Sorotan lainnya berkaitan dengan dugaan penggunaan pasokan air Perumda Tirta Uli untuk kebutuhan pengerjaan proyek.
Informasi yang beredar menyebut air PDAM diduga digunakan untuk kebutuhan campuran material konstruksi tanpa kejelasan mengenai izin atau mekanisme penggunaan air tersebut.
Ketua Lembaga Pemerhati Aset Uang dan Negara (LP-AUN), Anderson Silalahi, meminta pelaksanaan proyek tersebut diperiksa secara menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pelaksana pekerjaan. Pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan proyek juga dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.
“Kita minta periksa mulai dari pengawas, Kepala Dinas hingga pemilik pekerjaan. Jangan dijadikan ajang korupsi berjamaah,” tegas Anderson, Rabu(16/9/2026).
Ia juga mempertanyakan dugaan adanya hubungan tidak wajar antara pihak pelaksana dengan Dinas PUTR apabila nantinya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan tetapi tetap dinyatakan berjalan atau diterima.
“Terkesan seperti ada kerja sama dengan pihak Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dengan pemilik pekerjaan, agar semua pekerjaan dikerjakan,” katanya.
Lebih jauh, Anderson mengaku mendapat informasi mengenai dugaan adanya setoran uang yang disebut-sebut mengalir ke lingkungan Dinas PUTR.
“Kami juga mendengar ada isu setoran uang yang mengalir ke Dinas PUTR,” ujarnya.
Dengan nilai proyek hampir Rp2 miliar yang bersumber dari APBD, publik kini menunggu transparansi mengenai metode pelaksanaan, pengawasan mutu, penerapan K3, penggunaan air, hingga mekanisme pembayaran pekerjaan. ( Herry Sinaga )
