Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial HF setelah diduga terlibat dalam kasus pemukulan dan pengancaman terhadap mantan pacarnya, ZAP, di Perum Modern Luxury, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (15/9/2026) malam.
Peristiwa itu terungkap setelah warga berinisial KBA menghubungi layanan Polri Call Center 110 sekitar pukul 21.56 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu mengatakan, setelah menerima laporan, personel piket langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut.
“Setelah menerima laporan dari Call Center 110, personel piket langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan serta meminta keterangan awal dari pelapor,” ujar IPTU Edy, Rabu(16/9/2026).
Menurut keterangan awal yang diterima petugas, ZAP disebut telah dikurung di dalam sebuah kamar. Korban juga diduga mengalami pemukulan dan pengancaman yang dilakukan HF, yang disebut merupakan mantan pacarnya.
Saat polisi tiba di lokasi, HF telah lebih dahulu diamankan oleh warga. Situasi sempat memanas lantaran sejumlah warga tersulut emosi terhadap terduga pelaku.
Kapolsek menegaskan, personel kemudian mengamankan HF dan membawanya ke Mapolsek Siantar Martoba untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Personel langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Siantar Martoba. Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
IPTU Edy menambahkan, langkah cepat tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan perkara dapat ditangani melalui proses hukum yang berlaku.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. ( Herry Sinaga )
