Simalungun — Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat langkah perlindungan anak dengan menggandeng berbagai instansi dan lembaga untuk mencegah kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta menekan angka perkawinan anak.
Kegiatan lintas sektor tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun di Kantor DPPPA, Pamatang Raya, Kamis (20/8/2026).
Kepala DPPPA Simalungun Sri Wahyuni, yang menyampaikan arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Peran seluruh pemangku kepentingan secara lintas sektor sangat strategis. Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menilai ancaman terhadap anak dapat muncul dari lingkungan terdekat, mulai dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang hingga perkawinan usia anak.
Menurutnya, TPPO juga kerap diawali dengan tawaran pekerjaan yang terlihat menggiurkan, sementara perkawinan anak salah satunya dipengaruhi minimnya pemahaman orang tua.
“Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani ABH, serta mencegah perkawinan anak,” katanya.
Bupati Simalungun melalui arahan yang disampaikan Sri Wahyuni menekankan bahwa anak merupakan generasi penerus pembangunan yang harus mendapat perlindungan terbaik.
“Kita harus memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama dan menyusun strategi yang efektif agar anak-anak Simalungun mendapatkan perlindungan terbaik,” tegasnya.
Pemkab Simalungun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut mampu membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat sekaligus mewujudkan Simalungun yang ramah anak, aman dan sejahtera.
Kegiatan tersebut melibatkan Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN, Kemenag, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kominfo, Dinas PPKB, RSUD Tuan Rondahaim, Puskesmas Raya, UPT PPA serta sejumlah organisasi dan yayasan. ( Herry Sinaga )
