SAMOSIR – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut menandatangani petisi rakyat bertajuk “Bebaskan Fitri Agus Karo Karo” sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik.
Petisi tersebut dibuat sebagai respons atas penetapan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karo Karo, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Samosir dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang dinilai penuh kejanggalan.
Menurut Fawer, publik tidak boleh diam ketika proses hukum mulai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya soal satu orang. Ini soal masa depan penegakan hukum di negeri ini. Ketika hukum diduga mulai dipakai untuk kepentingan tertentu, maka rakyat harus bersuara,” tegas Fawer.
Ia menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, mulai dari status Fitri Agus Karo Karo yang bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat yang disebut tidak menemukan persoalan, hingga munculnya penetapan tersangka setelah adanya pembahasan dugaan pungli dalam RDP bersama DPR RI.
“Kalau rakyat diam, maka praktik kriminalisasi akan terus terjadi. Hari ini mungkin Fitri Agus Karo Karo, besok bisa siapa saja,” lanjutnya.
Fawer juga mendesak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan memeriksa proses penanganan perkara di Kejari Samosir agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin merosot.
Melalui rilis ini, ILAJ mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, aktivis, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat sipil untuk ikut mendukung petisi tersebut sebagai bentuk perjuangan moral melawan dugaan kriminalisasi dan penyalahgunaan kekuasaan.
LINK PETISI:
Petisi Rakyat: Bebaskan Fitri Agus Karo Karo
https://www.change.org/p/petisi-rakyat-bebaskan-fitri-agus-karo-karo
“Jangan takut bersuara. Demokrasi hidup ketika rakyat berani melawan ketidakadilan,” tutup Fawer Sihite.
RED
