Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Suasana di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar memanas, puluhan massa Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) nekat memanjat pagar gedung legislatif setelah menunggu sekitar 90 menit untuk bertemu Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, Rabu(23/9/2026).
Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan massa yang datang untuk mendesak adanya kejelasan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota DPRD berinisial CL.
Massa sebelumnya berkumpul di kawasan Jalan Sutomo sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan membawa tuntutan, mereka kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Pematangsiantar.
Namun, setelah menunggu cukup lama, sosok yang mereka harapkan untuk menemui massa tak kunjung hadir.
Petugas keamanan berupaya menutup akses masuk ke kompleks DPRD. Massa yang berada di depan gerbang kemudian terlibat aksi saling dorong.
Tak berhenti di situ, sejumlah peserta aksi terlihat memanjat pagar dan pintu gerbang hingga berhasil masuk ke kawasan gedung DPRD.
Koordinator Lapangan GAMPERA, Indra Simarmata, mengatakan kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Mereka meminta DPRD Pematangsiantar memberikan kejelasan terhadap persoalan yang menurutnya telah mencuat sejak 2024.
“Kasus ini mulai bergulir tahun 2024. Salah satu anggota DPRD Pematangsiantar berinisial CL diduga menggunakan ijazah palsu dengan Paket C,” kata Indra dalam aksi tersebut.
Menurut Indra, GAMPERA juga mempertanyakan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Pematangsiantar yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka mengenai persoalan tersebut.
Mereka meminta pimpinan DPRD maupun BK memberikan informasi mengenai langkah yang telah dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kami berharap Badan Kehormatan Dewan membuka fakta di lapangan. Khususnya pimpinan DPRD Pematangsiantar, jangan diam,” ujarnya.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Franky Boy Saragih, menemui massa GAMPERA.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menandatangani kesepakatan dan komitmen yang disampaikan kepada peserta aksi.
Penandatanganan itu kemudian menjadi titik akhir aksi. Massa secara bertahap meninggalkan kompleks DPRD setelah tuntutan mereka mendapat respons dari pihak legislatif.
Aksi GAMPERA tersebut berlangsung kurang lebih dua jam. Sementara itu, dugaan mengenai penggunaan ijazah yang dipersoalkan massa masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang. ( Herry Sinaga )
