LencanaGaruda
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional

ILAJ: Pansus PPPK DPRD Simalungun Jangan Jadi Ajang Habiskan Anggaran! Harus Ada Proses Hukum dan Efek Jera

Redaksi by Redaksi
23/03/2026
in Regional

Simalungun (Sumut) – Ketua ILAJ (Institute Law And Justice), Fawer Sihite, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret, meskipun telah menemukan indikasi serius dalam proses seleksi PPPK Tahun 2024.

Menurut Fawer, temuan Pansus yang mengungkap adanya dugaan maladministrasi, pemalsuan Surat Keputusan (SK) honorer, hingga munculnya istilah “PPPK siluman”, seharusnya tidak berhenti pada rekomendasi normatif yang dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten.

“Kalau hanya sebatas rekomendasi ke Pemkab, ini terkesan hanya menghabiskan anggaran. Pansus harus berani mendorong langsung ke aparat penegak hukum. Jangan setengah-setengah,” tegas Fawer.

Ia menilai, dugaan seperti tanda tangan palsu dalam SK honorer, ketidaksesuaian data, serta indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat merupakan pelanggaran serius yang berpotensi pidana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini sudah masuk dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang. Kalau tidak ada yang diproses hukum, bahkan sampai ada yang dipenjara, maka Pansus ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Fawer juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk oknum di lembaga legislatif itu sendiri.

“Kita patut curiga, jangan-jangan ada juga oknum DPRD yang ikut ‘menitipkan’ nama-nama honorer siluman untuk diloloskan menjadi PPPK. Ini harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai Pansus hanya jadi panggung pencitraan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ultimatum 20 hari bagi peserta yang diduga menggunakan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri tidak cukup tanpa langkah hukum yang jelas.

“Kalau hanya disuruh mundur, ini tidak memberikan efek jera. Harus ada proses hukum. Kalau tidak, praktik seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.

Fawer juga mempertanyakan urgensi pembentukan pansus lanjutan apabila hasil pansus sebelumnya tidak memiliki dampak hukum nyata.

“Kalau pansus lanjutan hanya memperpanjang pembahasan tanpa keberanian membawa kasus ini ke ranah hukum, lebih baik tidak usah. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan, bukan sekadar rapat yang menguras anggaran,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pansus PPPK DPRD Simalungun menemukan indikasi kuat maladministrasi dan dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi PPPK 2024, termasuk dugaan keterlibatan pihak dinas/Panselda. Pansus juga merekomendasikan agar oknum ASN yang terlibat diproses hukum serta meminta peserta dengan dokumen tidak sah untuk mengundurkan diri dalam waktu 20 hari.

Namun demikian, ILAJ (Institute Law And Justice) menegaskan bahwa tanpa langkah konkret menuju proses hukum, seluruh kerja Pansus berpotensi menjadi sia-sia dan hanya membebani anggaran daerah. Red

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
Regional

Bansos Pematangsiantar Mulai Digital, 400 KPM PKH dan BPNT Ikuti Uji Coba Perlinsos

3 September 2026 | 20:57 WIB
Regional

Sambut HUT ke-79 Koperasi, Dinas Koperasi Pematangsiantar Gelar Donor Darah

3 September 2026 | 20:39 WIB
Hukrim

Terungkap! Pria di Perdagangan Curi Motor Kakak Sendiri, Hasilnya Cuma Rp1 Juta

3 September 2026 | 19:50 WIB
Peristiwa

Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Evyap Sei Mangkei, Begini Kronologinya

3 September 2026 | 16:01 WIB
Peristiwa

Karyawan KAI Disambar Kereta Tangki Minyak di Perlintasan Tambun Nabolon, Dilarikan ke Rumah Sakit

3 September 2026 | 14:42 WIB
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pabrik Evyap KEK Sei Mangkei, Asap Hitam Membumbung, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

3 September 2026 | 14:13 WIB
Regional

15 Nagori di Simalungun Bersiap Gelar PAW Pangulu, Warga Tak Memilih Langsung

3 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Erupsi Sinabung Meningkat, KAI Pastikan 20 Perjalanan Kereta Api di Sumut Tetap Aman

2 September 2026 | 22:50 WIB
Regional

Heboh Dugaan Lodes dan Sabu dari Lapas Tebing Tinggi, Ditjenpas Sumut: Tidak Ada Toleransi

2 September 2026 | 16:20 WIB
Regional

Bukan Sekadar Seremoni, HUT Ke-81 Jadi Momentum Kejari Simalungun Pulihkan Kepercayaan Publik

2 September 2026 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba