LencanaGaruda
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

DKPP Berhentikan 4 Komisioner KPU Banjarbaru Karena Langgar Kode Etik

Redaksi by Redaksi
02/03/2025
in Hukrim

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Empat komisioner KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu I, Dahtiar selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kota Banjarbaru; Teradu II, Resty Fatma Sari; Teradu III, Normadina; dan Teradu IV, Hereyanto, masing-masing selaku Anggota KPU Kota Banjarbaru terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito mengutip dari website resmi DKPP Melansir Artikel dari CNN Indonesia, Minggu (02/03/2025).

Dalam perkara ini, DKPP menilai tindakan para teradu dalam melaksanakan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi perolehan suara akibat adanya pembatalan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kota Banjarbaru 2024, tidak sesuai tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berlaku.

Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan para teradu tetap menggunakan surat suara dengan dua gambar paslon yang sudah tercetak, padahal hanya terdapat satu paslon yang berkontestasi.

Ketentuan Pasal 54C Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, mengatur pemilihan yang diikuti hanya satu pasangan calon menggunakan surat suara yang memuat dua kolom, terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom yang tidak bergambar.

Selanjutnya, dalam perkara yang sama DKPP juga menjatuhkan sanksi yang lebih ringan kepada teradu lainnya. Yaitu Peringatan Keras, terhadap Anggota KPU Kota Banjarbaru, Haris Fadhillah.

Raka Sandi mengatakan terungkap fakta bahwa Haris Fadhillah telah menyampaikan usulan pada grup Whatsapp KPU Kota Banjarbaru untuk melakukan rapat pleno guna membuka opsi pencetakan surat suara baru.

“Ini menunjukan sikap yang peka terhadap kebutuhan pencetakan surat suara baru untuk pelaksanaan pemilihan dengan satu paslon sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku, meskipun usulan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh teradu lainnya,” kata Raka Sandi.

Sementara itu, Pilwalkot Banjarbaru diketahui merupakan salah satu yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

MK memerintahkan KPU setempat menggelar PSU dengan menghadirkan kolom kosong. MK menyatakan Pilwalkot Banjarbaru melanggar konstitusi karena dalam praktiknya, gambar pasangan calon nomor urut 2 terpampang dalam kertas suara dan pemilih yang mencoblosnya ditetapkan sebagai suara tidak sah.

CNN Indonesia/SA

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
Regional

Bansos Pematangsiantar Mulai Digital, 400 KPM PKH dan BPNT Ikuti Uji Coba Perlinsos

3 September 2026 | 20:57 WIB
Regional

Sambut HUT ke-79 Koperasi, Dinas Koperasi Pematangsiantar Gelar Donor Darah

3 September 2026 | 20:39 WIB
Hukrim

Terungkap! Pria di Perdagangan Curi Motor Kakak Sendiri, Hasilnya Cuma Rp1 Juta

3 September 2026 | 19:50 WIB
Peristiwa

Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Evyap Sei Mangkei, Begini Kronologinya

3 September 2026 | 16:01 WIB
Peristiwa

Karyawan KAI Disambar Kereta Tangki Minyak di Perlintasan Tambun Nabolon, Dilarikan ke Rumah Sakit

3 September 2026 | 14:42 WIB
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pabrik Evyap KEK Sei Mangkei, Asap Hitam Membumbung, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

3 September 2026 | 14:13 WIB
Regional

15 Nagori di Simalungun Bersiap Gelar PAW Pangulu, Warga Tak Memilih Langsung

3 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Erupsi Sinabung Meningkat, KAI Pastikan 20 Perjalanan Kereta Api di Sumut Tetap Aman

2 September 2026 | 22:50 WIB
Regional

Heboh Dugaan Lodes dan Sabu dari Lapas Tebing Tinggi, Ditjenpas Sumut: Tidak Ada Toleransi

2 September 2026 | 16:20 WIB
Regional

Bukan Sekadar Seremoni, HUT Ke-81 Jadi Momentum Kejari Simalungun Pulihkan Kepercayaan Publik

2 September 2026 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba