LencanaGaruda
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

Berimbas Kepada Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Dilaporkan

Redaksi by Redaksi
21/07/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Pengadaan seragam olahraga SD dan SMP seluruh sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun menjadi kontroversi di kalangan masyarakat dan dapat berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap dunia pendidikan sehingga Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (21/07/2025).

Diwawancarai awak media ini, Gideon Surbakti – Ketua GMMUR – menjelaskan bahwa proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP diduga menjadi asas kepentingan pribadi dengan menekan kepala-kepala sekolah SD dan SMP mengatakan atas perintah Bupati. Harga seragam baju olahraga tersebut seharga Rp220.000 (1 Set) berupa baju olahraga, topi, dasi, dan atribut sekolah.

“Kita mendapat bukti dari salah satu orang tua SMPN 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang merasa sangat kecewa, karena harga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan orang tua. ‘Bahannya macam kain lap pun’ begitu keluhan orang tua tersebut yang enggan menyebut namanya sambil memfoto dan vidio seragam olahraga tersebut,” jelas Gideon

Disampaikan Gideon, “Hasil kajian kami, salah satu sampel sekolah SMP, secara riset tercatat memiliki 63 unit SMP di Simalungun yang memiliki 25.965 siswa/i. Sumber informasi melalui survey Badan Pusat Statistik Simalungun.

“Jika kita kalkulasi pengadaan seragam olahraga, Rp220.000 (1 Set) X 25.965 = Rp5.712.300.00,- Setelah kita telusuri, bahan seragam tersebut tidak sampai Rp.220.000 (1 Set) sehingga kita nilai di-mark up Rp100.000 X 25.965 siswa/i = Rp2.596.500.000 demi keuntungan oknum-oknum yang mengadakan proyek ini,” lanjut Gideon

Gideon menilai bahwa oknum-oknum tersebut telah melanggar aturan hukum pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ia juga menduga adanya korupsi dan nepotisme di dunia pendidikan Simalungun saat ini.

Dilanjutkan, Gideon dengan tegas mengatakan, “Pihak kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Kami mendesak serta meminta kepada Kejaksaan Negeri Simalungun agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait pengadaan seragam olahraga SD dan SMP Negeri di kabupaten Simalungun.

Melalui GMM-UR atas laporan yang disampaikan, bahwa kami juga meminta Bapak Kajari turun langsung menangani perkara ini, agar segera memeriksa serta memanggil untuk menyelidiki lebih lanjut Kepala Sekolah SMP N 2 Tanah Jawa, vendor penyedia barang berinisial WS dan BS, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, serta Koorlap SD dan SMP Negeri seluruhnya,” urainya.

“Ini menjadi masalah khusus di Kabupaten Simalungun. Peristiwa ini harus diusut tuntas oleh penegak hukum Jangan sampai pihak Penegak Hukum lemah akan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan,” tutup Gideon Surbakti.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Aturan Dilanggar, Proyek Gedung Taman Siswa Siantar Berjalan di Tengah Sorotan PBG dan GSB

4 September 2026 | 11:21 WIB
Regional

Pedagang Pasar Simalungun Keluhkan Dagangan Tak Terserap MBG, Wabup: Rantai Pasok Harus Jelas

3 September 2026 | 21:12 WIB
Regional

Bansos Pematangsiantar Mulai Digital, 400 KPM PKH dan BPNT Ikuti Uji Coba Perlinsos

3 September 2026 | 20:57 WIB
Regional

Sambut HUT ke-79 Koperasi, Dinas Koperasi Pematangsiantar Gelar Donor Darah

3 September 2026 | 20:39 WIB
Hukrim

Terungkap! Pria di Perdagangan Curi Motor Kakak Sendiri, Hasilnya Cuma Rp1 Juta

3 September 2026 | 19:50 WIB
Peristiwa

Tiga Pekerja Tewas Saat Kebakaran Pabrik Evyap Sei Mangkei, Begini Kronologinya

3 September 2026 | 16:01 WIB
Peristiwa

Karyawan KAI Disambar Kereta Tangki Minyak di Perlintasan Tambun Nabolon, Dilarikan ke Rumah Sakit

3 September 2026 | 14:42 WIB
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pabrik Evyap KEK Sei Mangkei, Asap Hitam Membumbung, Tiga Orang Dikabarkan Tewas

3 September 2026 | 14:13 WIB
Regional

15 Nagori di Simalungun Bersiap Gelar PAW Pangulu, Warga Tak Memilih Langsung

3 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Erupsi Sinabung Meningkat, KAI Pastikan 20 Perjalanan Kereta Api di Sumut Tetap Aman

2 September 2026 | 22:50 WIB
Regional

Heboh Dugaan Lodes dan Sabu dari Lapas Tebing Tinggi, Ditjenpas Sumut: Tidak Ada Toleransi

2 September 2026 | 16:20 WIB
Regional

Bukan Sekadar Seremoni, HUT Ke-81 Jadi Momentum Kejari Simalungun Pulihkan Kepercayaan Publik

2 September 2026 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba