LencanaGaruda
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja yang merupakan residivis yang diamankan Polisi ( Humas Polres Pematangsiantar )

Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja yang merupakan residivis yang diamankan Polisi ( Humas Polres Pematangsiantar )

Bawa 106 Gram Ganja, Residivis 59 Tahun Ditangkap Polisi di Siantar

Redaksi by Redaksi
25/09/2026
in Hukrim

Pematangsiantar, Lencanagaruda.com – Aktivitas seorang pria berinisial DS (59) di kawasan Jalan Cemara, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berujung penangkapan.

Pria yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika itu diamankan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.35 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan Jalan Cemara.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat petugas berada di lokasi, polisi menemukan DS sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio warna biru.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Saat itu, DS disebut menjatuhkan sebuah bungkusan ke aspal menggunakan tangan kanannya.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut ternyata berisi narkotika jenis ganja yang dibalut kertas koran dan dimasukkan ke dalam plastik warna hijau” kata Irwanta, Jumat (25/9/2026).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kembali menemukan satu bungkus plastik warna hijau berisi ganja dari kantong celana bagian depan sebelah kiri milik DS. Selain ganja, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp40 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, ia mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang pria berinisial E yang disebut berdomisili di Jalan Gaharu.

Polisi kemudian berupaya melakukan pengembangan terhadap E. Namun, pria tersebut disebut tidak lagi dapat dihubungi.

Selanjutnya, DS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Markas Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Jumlah barang bukti ganja yang disita dua bungkus dibalut plastik warna hijau dengan berat bruto 106,29 gram,”jelas Kasat Resnarkoba.

Ia menambahkan, DS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ( Herry Sinaga )

Tags: Ganja ditangkapKasat ResnarkobaPolres PematangsiantarResidivisSiantarSumut
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Hukrim

Bawa 106 Gram Ganja, Residivis 59 Tahun Ditangkap Polisi di Siantar

25 September 2026 | 10:44 WIB
Regional

Bupati Simalungun dan Kapolres Duduk Bersama, Bahas Kamtibmas hingga Pelayanan Publik

24 September 2026 | 19:35 WIB
Regional

Pematangsiantar Masuk 4 Besar Kota Toleran, Wesly Silalahi Raih Penghargaan FKUB

24 September 2026 | 19:26 WIB
Ekonomi

Serbu Pasar Horas! Beli 1 Kg Ayam Pakai QRIS, Warga Siantar Dapat Cabai Gratis

24 September 2026 | 18:53 WIB
Hukrim

Curanmor di Siantar Estate Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat Berada di Warnet Pematangsiantar

23 September 2026 | 20:32 WIB
Regional

Tak Kunjung Ditemui Ketua DPRD, Massa GAMPERA Nekat Panjat Pagar Gedung Dewan

23 September 2026 | 19:25 WIB
Hukrim

Duduk di Atas Motor Tengah Malam, Pria di Siantar Ditangkap Bawa 21,55 Gram Sabu.

23 September 2026 | 18:14 WIB
Peristiwa

Geger di Jalan Perwira Siantar! Pria Tinggal Sendiri Ditemukan Tewas Membusuk

23 September 2026 | 17:58 WIB
Regional

Bukan Sekadar Jalan Tol, Pemkab Simalungun Usulkan Ruas Simpang Panei–Parapat Bisa Jadi Landasan Pesawat Tempur

23 September 2026 | 16:23 WIB
Regional

Dokumen Anggota Dewan CL Dipersoalkan, GAMPERA Siapkan Aksi Damai di DPRD Pematangsiantar

23 September 2026 | 09:04 WIB
Peristiwa

Heboh! Pria 20 Tahun Ditemukan Tergantung di Pohon Melinjo di Pematang Bandar

22 September 2026 | 23:11 WIB
Regional

Polantas Simalungun Datangi Simpang Siantar Estate, Edukasi Pengendara Jadi Sorotan

22 September 2026 | 22:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba