Simalungun, Lencanagaruda.com – Keterbatasan fisik tak seharusnya menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Prinsip tersebut diwujudkan Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan mendatangi langsung rumah warga penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Jumat (4/09/2026).
Sebanyak delapan warga penyandang disabilitas menjadi sasaran pelayanan. Petugas tidak meminta warga datang ke kantor Disdukcapil, melainkan mendatangi kediaman mereka satu per satu untuk melakukan proses perekaman KTP-el.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan sehingga kesulitan mendatangi lokasi pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak administrasi setiap warga terpenuhi.
Menurutnya, dokumen kependudukan bukan semata-mata kebutuhan administratif, tetapi menjadi salah satu dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai pelayanan dan program pemerintah.
“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Tiarli.
Ia menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan harus mampu menjangkau warga yang secara kondisi tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pemerintahan.
“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya. Negara wajib hadir melayani seluruh masyarakat, tanpa batas dan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Pelayanan tersebut mendapat apresiasi dari Lurah Amansari, Sahrinan Purba. Ia menyampaikan terima kasih karena pemerintah daerah memberikan perhatian langsung kepada warga penyandang disabilitas di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah hadir langsung melayani warga kami,” katanya
Sahrinan menilai pelayanan dari rumah sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Dengan demikian, mereka tidak perlu menghadapi kesulitan untuk mendatangi kantor pelayanan hanya demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan peduli kebutuhan warga di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menyambut positif pelayanan tersebut. Ia menyebut sinergi antarinstansi diperlukan agar pelayanan kepada kelompok rentan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen kependudukan saja.
Siti Aminah mengatakan data warga penyandang disabilitas yang telah mendapatkan pelayanan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang tindak lanjut terhadap kondisi dan kebutuhan warga melalui program-program sosial yang tersedia.
“Kami juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan agar dukungan yang diberikan tepat sasaran,” jelasnya.
Tidak hanya membantu proses administrasi kependudukan, Camat Dolok Batu Nanggar juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas yang dikunjungi. ( Herry Sinaga )
