Simalungun – Bantuan pangan pemerintah berupa beras kembali didistribusikan melalui Perum Bulog Cabang Pematangsiantar. Untuk periode Juli hingga September 2026, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan, atau total 30 kilogram untuk tiga bulan.
Distribusi mulai bergerak dari gudang Bulog menuju sejumlah wilayah. Di Kabupaten Simalungun, Kecamatan Dolok Pardamean dan Gunung Maligas disebut termasuk wilayah yang telah memulai proses penyaluran.
Asisten Manager Penjualan Pasar Pemerintah Perum Bulog Pematangsiantar, Samuel Lubis, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah.
“Untuk alokasi Juli, Agustus dan September, komoditasnya beras. Per bulannya 10 kilogram, sehingga masing-masing penerima mendapat total 30 kilogram untuk tiga bulan,” ujar Samuel, Senin (24/8/2026).
Menurut Samuel, jumlah penerima tidak sama di setiap kecamatan. Bulog, kata dia, hanya menjalankan distribusi berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk daftar penerima diminta menyampaikan kondisi ekonominya melalui pemerintah desa atau kelurahan.
“Kalau masyarakat memang merasa kurang mampu, bisa menyampaikan langsung kepada aparat kelurahan atau desa setempat. Bantuan ini difokuskan kepada masyarakat yang masuk kategori desil satu sampai empat,” katanya.
Simalungun Terima Alokasi Terbesar
Dari data Bulog Cabang Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbesar dibanding lima daerah lainnya dalam cakupan kerja cabang tersebut.
Tercatat 95.731 penerima bantuan pangan (PBP) berada di Kabupaten Simalungun. Sementara Kota Pematangsiantar sebanyak 21.367 PBP.
Adapun Kabupaten Tapanuli Utara tercatat 41.140 PBP, Kabupaten Toba 24.713 PBP, Humbang Hasundutan 23.432 PBP dan Kabupaten Samosir sebanyak 19.602 PBP.
Jika seluruh wilayah digabungkan, total penerima bantuan pangan yang menjadi cakupan Bulog Cabang Pematangsiantar mencapai 226.985 PBP.
Besarnya jumlah penerima membuat distribusi tidak dilakukan serentak dalam satu waktu. Beras terlebih dahulu dikirim dari gudang Bulog menuju titik distribusi sebelum diteruskan kepada masyarakat penerima.
Asisten Manager Pengadaan dan Operasi Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar, Aryo Wibisono, menjelaskan proses distribusi membutuhkan pengaturan berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing wilayah.
Menurutnya, meski program telah mulai disalurkan secara nasional, bukan berarti seluruh penerima akan menerima bantuan pada hari yang sama.
“Bantuan beras diberikan secara langsung sebagai dukungan kebutuhan pangan keluarga penerima,” ujar Aryo.
Karena itu, masyarakat yang belum memperoleh beras pada tahap awal diminta tidak langsung menyimpulkan bahwa bantuan dihentikan atau dibatalkan. Jadwal distribusi dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Masyarakat dapat mengikuti informasi dari pemerintah daerah, pemerintah desa maupun kelurahan serta petugas yang menangani penyaluran bantuan.
Di tengah penyaluran bantuan pangan, Bulog juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Aryo mengatakan masyarakat perlu mewaspadai tautan atau formulir yang meminta data pribadi, informasi rekening, maupun menawarkan proses pencairan bantuan secara cepat dengan imbalan tertentu.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu membayar pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.
“Pemeriksaan status penerima sebaiknya dilakukan melalui situs dan kanal pemerintah yang dapat dipastikan keasliannya. Tautan yang diterima melalui pesan pribadi juga perlu diperiksa sebelum dibuka,” pungkasnya.
Dengan penyaluran bertahap tersebut, bantuan beras diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga daya beli dan ketahanan pangan masyarakat penerima di wilayah kerja Bulog Cabang Pematangsiantar. ( Herry Sinaga )
