Simalungun – Urusan bayar pajak dan retribusi di Kabupaten Simalungun kini memasuki babak baru. Tak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada transaksi konvensional, masyarakat mulai diarahkan ke sistem pembayaran digital yang cukup dilakukan melalui scan QRIS.
Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran QRIS Dinamis Pajak Daerah, QRIS Pariwisata Terintegrasi (QRISPATI), serta Smart Cash Simalungun oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Senin (24/8/2026).
Peluncuran berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, dan dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) ke-5 Tahun 2026.
Bagi Pemkab Simalungun, digitalisasi bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan zaman. Sistem ini ditargetkan mampu membuat transaksi pemerintah daerah lebih cepat, mudah dilacak dan transparan.
Kepala BPKPD Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, menjelaskan digitalisasi terus diperluas dari sisi belanja maupun pendapatan daerah.
Untuk belanja, sebanyak 10 perangkat daerah telah aktif menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Sementara dari sisi pendapatan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah dikembangkan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan perbankan.
Kabupaten Simalungun juga telah menerapkan pembayaran pajak menggunakan QRIS melalui aplikasi pengelolaan pajak daerah.
Artinya, transaksi pembayaran semakin praktis dan tidak harus selalu dilakukan dengan cara konvensional.
Melalui QRISPATI, pembayaran retribusi objek wisata dapat dilakukan secara digital. Sistem tersebut bahkan dirancang agar penerimaan dapat dibagi secara otomatis sesuai peruntukannya, baik untuk pemerintah daerah maupun pengelola objek wisata.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya membuat wisatawan lebih mudah bertransaksi, tetapi juga memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan sektor pariwisata.
Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan, digitalisasi harus menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh inovasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, meminimalkan biaya administrasi, mengurangi risiko kebocoran, serta mempercepat pelayanan publik,” kata Anton.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu penekanan penting dalam penerapan sistem pembayaran digital di Simalungun.
Sebab, selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, digitalisasi juga diharapkan dapat memperkecil risiko kebocoran dalam penerimaan daerah.
Kepala Divisi Bank Sumut Pusat, Muhammad Sadli, menyatakan transformasi digital tidak sebatas menghadirkan kemudahan transaksi.
Menurutnya, layanan keuangan harus semakin dekat dengan masyarakat, mudah diakses, aman dan memberikan manfaat nyata.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Simalungun serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat digitalisasi daerah.
Di sisi lain, Bupati Anton turut mengapresiasi dukungan Bank Sumut, termasuk bantuan CSR senilai Rp699.875.889 yang diberikan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Simalungun.
Peluncuran QRIS Pajak Daerah, QRISPATI dan Smart Cash Simalungun menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Simalungun mulai mendorong transaksi pemerintahan ke arah sistem yang semakin digital.
Dengan dukungan Bank Indonesia, Bank Sumut, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya, Pemkab Simalungun optimistis digitalisasi dapat mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. ( Herry Sinaga )
