LencanaGaruda
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim
Terduga pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Terduga pelaku pencurian dan barang bukti yang diamankan Polisi.

Kepergok Warga Saat Bongkar AC Rumah Kosong, Terduga Pelaku Diciduk Jatanras Simalungun

Redaksi by Redaksi
23/08/2026
in Hukrim

Simalungun – Aksi seorang pria yang diduga hendak mencuri unit pendingin udara (AC) dari sebuah rumah kosong di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, berakhir setelah kepergok warga dan diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun.

Pria tersebut diketahui bernama Iwan Sinaga alias Iwan Batak (39), warga Kecamatan Siantar. Ia diamankan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, menjelaskan penangkapan itu bermula ketika personel Jatanras yang dipimpin IPDA B. Situngkir, sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Saat melintas di sekitar Jalan H. Ulakma Sinaga, personel mendengar teriakan warga yang menyebut adanya maling. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.

“Personel mendengar teriakan warga yang berkumpul sambil berteriak maling. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Wisnugraha saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membongkar AC. Barang tersebut berupa satu buah tang, satu kunci pas, satu obeng, satu ikatan kecil kabel, satu unit HP Oppo warna merah hitam, serta lima buah baut AC.

Petugas kemudian memeriksa bagian luar rumah milik korban berinisial MS (55), seorang dosen. Rumah yang berada di Jalan H. Ulakma Sinaga tersebut diketahui dalam keadaan kosong.

Di lokasi, polisi menemukan satu unit outdoor AC merek Sharp yang sudah dilepas dari tempatnya dan dipindahkan ke halaman samping rumah.

Dugaan sementara, Iwan tengah membongkar unit AC ketika aksinya diketahui warga. Teriakan warga kemudian menarik perhatian personel Jatanras yang kebetulan sedang melakukan patroli di sekitar lokasi.

Dalam pemeriksaan, Iwan disebut mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia mengakui berniat mengambil unit AC yang terpasang di rumah kosong tersebut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni JS (37) dan GS (18). Keduanya merupakan warga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Gunung Malela bersama terduga pelaku dan seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan patroli, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminal.

“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah dan menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegasnya.

Ia berharap keberadaan personel di lapangan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana,” pungkas AKP Wisnugraha. ( Herry Sinaga )

Tags: Kecamatan SiantarNagori Pamatang SimalungunPencuri ACPolres SimalungunSimalungun.Sumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Kasus 3 Ton Sawit PTPN IV Bah Jambi Menggantung, Ketua SPBUN Lempar Konfirmasi ke Manajemen

20 Oktober 2026 | 06:15 WIB
Regional

Udara Simalungun Dikhawatirkan Tercemar Asap, Pemkab Turun Ambil Sampel di 3 Wilayah

19 Oktober 2026 | 21:33 WIB
Hukrim

Sabu 1,13 Gram Disita di Jalan Ercis Siantar, Polisi Buru Pemasok Berinisial P

19 Oktober 2026 | 17:53 WIB
Hukrim

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun di Siantar, 470 Gram Ganja Disita dari Paper Bag

19 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Politik

Perebutan Kursi Ketua Golkar Siantar Memanas, Dasa Sinaga: Saya Siap Maju

17 Oktober 2026 | 15:42 WIB
News

ILAJ Minta Kajari Simalungun Serius Tangani Dugaan Korupsi Dana TPG Di SD Al Washliyah 90 Sinaksak

17 Oktober 2026 | 13:36 WIB
News

ILAJ Nilai Kajari Simalungun Lambat Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PDAM Tirta Lihou, Potensi Kerugian Warga Rp225 Juta

17 Oktober 2026 | 13:11 WIB
Regional

Siantar Sibuk Bangun Trotoar, Warga Pertanyakan Manfaatnya: Ujungnya Jadi Lapak Malam

17 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Regional

Tak Cukup Pelantikan! KORMI Simalungun Didorong Hidupkan Olahraga Tradisional di Sekolah

16 Oktober 2026 | 19:48 WIB
Regional

Waspada Dampak Asap Karhutla! Dinkes Pematangsiantar Ingatkan Warga soal Bahaya Pernapasan

15 Oktober 2026 | 19:58 WIB
Hukrim

Kasus Jonres Sinaga Tak Kunjung Terungkap, ILAJ Sentil Kapolres Simalungun: Jangan Duduk Manis

15 Oktober 2026 | 19:40 WIB
Regional

Kejati Sumut Setujui Restorative Justice Kasus Kealpaan Berujung Kematian di Simalungun

15 Oktober 2026 | 19:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba