Simalungun – Upaya seorang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, berakhir di tangan polisi. Pria berusia 22 tahun itu diamankan setelah petugas menemukan sabu dengan berat bruto total 1,93 gram.
Pelaku diketahui berinisial JRB alias JS, warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Ia diamankan personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela pada Sabtu (22/8/2026) sore.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Rumapea bersama tim opsnal melakukan penyelidikan,” ujar AKP Hengky saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).
Di lokasi, petugas menemukan pelaku berdiri di pinggir jalan tepat di depan salah satu minimarket. Polisi kemudian mengamankan dan menggeledahnya.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dan berada di tanah di samping pelaku.
Tak berhenti di situ. Saat diperiksa, pelaku disebut mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah kamar Hotel Sentral Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.
Petugas kemudian bergerak ke kamar nomor 308. Hasil penggeledahan kembali menemukan dua plastik klip berisi diduga sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah remot televisi berwarna hitam.
“Dari keseluruhan barang bukti, berat bruto sabu yang diamankan mencapai 1,93 gram,” jelas Hengky.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel Oppo warna hitam, satu remot televisi serta uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp10 ribu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Cipto yang disebut tinggal di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.
Pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum serta pengembangan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terkait.
Kapolsek Gunung Malela menegaskan pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan peredarannya.
“Kami akan terus bergerak memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Masyarakat juga kami harapkan tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas AKP Hengky B. Siahaan. ( Herry Sinaga )
