LencanaGaruda
Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Warga Kecamatan Gunung Malela saat melakukan aksi demo di PT. SIPEF ( Istimewa )

Warga Kecamatan Gunung Malela saat melakukan aksi demo di PT. SIPEF ( Istimewa )

Sengketa 578 Hektare Bukitmaraja Tak Kunjung Tuntas, Warga Desak DPR RI Hentikan Perpanjangan HGU SIPEF

Redaksi by Redaksi
12/08/2026
in News

Simalungun – Konflik agraria di kawasan Perkebunan Bukit Maradja, Desa Bukitmaraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi perhatian. Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani, Peternak dan Pedagang Desa-Desa Sekitaran Bukit Maradja (PEGARADJA) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI turun langsung menangani sengketa lahan yang mereka klaim telah berlangsung selama hampir 60 tahun.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Ketua Komisi III DPR RI pada 1 Agustus 2026, PEGARADJA menyebut lahan yang menjadi pokok persoalan mencapai sekitar 578,06 hektare.

Masyarakat mengaku persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada berbagai lembaga, mulai dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga instansi pertanahan. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian bagi masyarakat.

Penerima kuasa masyarakat PEGARADJA, Bertha Herawati, dalam surat tersebut menyampaikan bahwa warga sudah menempuh berbagai jalur untuk mendapatkan penyelesaian.

“Persoalan ini telah kami bawa ke beberapa instansi terkait dan pejabat daerah yang berwenang, tetapi belum juga menemukan penyelesaian.”demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Bertha Herawati, sebagai penerima kuasa masyarakat PEGARADJA, Rabu (12/8/2026)

Menurut warga, akar persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah keputusan yang dikeluarkan pada masa pelaksanaan Landreform pada 1960-an.

Mereka merujuk pada Surat Keputusan Bupati KDH/Ketua Panitia Landreform Kabupaten Simalungun Nomor 4/II/10/LR/66/PP tertanggal 17 November 1966 serta keputusan DPRGR Kabupaten Simalungun Nomor 9/DPRGR/67 tertanggal 10 April 1967.

Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar klaim masyarakat, sejumlah bidang tanah yang sebelumnya berada dalam kawasan perkebunan disebut telah dikeluarkan dari konsesi.

Adapun bidang yang disebut dalam surat masyarakat meliputi Afdeling 1 Blok 1 sekitar 10,12 hektare, Afdeling 2 sekitar 107,24 hektare ditambah tanah cadangan 250 hektare, Afdeling 3 dengan tanah cadangan 150 hektare serta Afdeling 6 dengan tanah cadangan sekitar 70,82 hektare.Total keseluruhan yang diklaim masyarakat mencapai 578,06 hektare.

Warga Soroti HGU PT SIPEF

Selain meminta penyelesaian terhadap status lahan, PEGARADJA juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka kaitkan dengan PT SIPEF Indonesia.

Masyarakat meminta agar pemerintah tidak mengambil keputusan memperpanjang HGU sebelum status lahan yang mereka persoalkan diselesaikan.

“Kami dapat informasi bahwa masa berlaku sertipikat HGU milik SIPEF tersebut akan jatuh tempo dalam waktu dekat ini,” demikian disampaikan masyarakat dalam suratnya.

Bagi warga, persoalan HGU menjadi penting karena mereka khawatir perpanjangan hak atas tanah tersebut justru semakin memperpanjang konflik yang selama puluhan tahun belum memperoleh titik temu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kantor Lapor Mas Wapres di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Hingga surat itu disampaikan, masyarakat meminta Komisi III DPR RI memberi perhatian dan membantu membuka jalan penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung hampir enam dekade tersebut. ( Herry Sinaga )

Tags: Bukit MarajaHGUPEGARADJA.PT. SIPEFSimalungun.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

GPAK Geruduk KPK, Desak Benny Gusman Sinaga Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi MBG Simalungun

12 Agustus 2026 | 19:10 WIB
Regional

PKL di Lapangan Adam Malik dan Merdeka Bakal Ditata, Pemko Siantar Siapkan Konsep Baru

12 Agustus 2026 | 15:21 WIB
News

Setelah 48 ASN Dipanggil, Inspektorat Simalungun Segera Laporkan Hasil Pemeriksaan ke Bupati

12 Agustus 2026 | 12:50 WIB
News

Mutasi Besar di Polres Pematangsiantar, Kabag Ops hingga 2 Kapolsek Berganti

12 Agustus 2026 | 11:48 WIB
Regional

Bupati Simalungun Soroti Potensi Besar Parapat: Kolaborasi dan Kreativitas Jadi Kunci Dongkrak Pariwisata

12 Agustus 2026 | 10:23 WIB
News

Sengketa 578 Hektare Bukitmaraja Tak Kunjung Tuntas, Warga Desak DPR RI Hentikan Perpanjangan HGU SIPEF

12 Agustus 2026 | 10:11 WIB
News

Rahayu Resmi Daftar Calon Ketua PWI Siantar: Ingin Jadikan PWI sebagai “Rumah Besar” Wartawan

12 Agustus 2026 | 00:25 WIB
Regional

Tuntas Digembleng di Rindam I/BB, Bintara Remaja TNI AD Resmi Sandang Pangkat Sersan Dua

11 Agustus 2026 | 23:09 WIB
Regional

Resmi ! Ini Susunan Terbaru Pejabat Polres Simalungun dan 17 Kapolsek, Ada Sejumlah Wajah Baru

11 Agustus 2026 | 22:54 WIB
Regional

Angkutan Barang KAI Divre I Sumut Meledak 13 Persen, Peti Kemas Juli Naik 113 Persen

11 Agustus 2026 | 22:37 WIB
News

Kasat Lantas hingga Kapolsek Purba Berganti, Kapolres Simalungun Titip Pesan Ini

11 Agustus 2026 | 22:23 WIB
News

Daftar 48 ASN Dipanggil Inspektorat Simalungun Beredar, Nama Masrah di Posisi Pertama

11 Agustus 2026 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba