LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News
Warga Kecamatan Gunung Malela saat melakukan aksi demo di PT. SIPEF ( Istimewa )

Warga Kecamatan Gunung Malela saat melakukan aksi demo di PT. SIPEF ( Istimewa )

Sengketa 578 Hektare Bukitmaraja Tak Kunjung Tuntas, Warga Desak DPR RI Hentikan Perpanjangan HGU SIPEF

Redaksi by Redaksi
12/08/2026
in News

Simalungun – Konflik agraria di kawasan Perkebunan Bukit Maradja, Desa Bukitmaraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi perhatian. Masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani, Peternak dan Pedagang Desa-Desa Sekitaran Bukit Maradja (PEGARADJA) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI turun langsung menangani sengketa lahan yang mereka klaim telah berlangsung selama hampir 60 tahun.

Dalam surat yang dilayangkan kepada Ketua Komisi III DPR RI pada 1 Agustus 2026, PEGARADJA menyebut lahan yang menjadi pokok persoalan mencapai sekitar 578,06 hektare.

Masyarakat mengaku persoalan tersebut telah berulang kali disampaikan kepada berbagai lembaga, mulai dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga instansi pertanahan. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian bagi masyarakat.

Penerima kuasa masyarakat PEGARADJA, Bertha Herawati, dalam surat tersebut menyampaikan bahwa warga sudah menempuh berbagai jalur untuk mendapatkan penyelesaian.

“Persoalan ini telah kami bawa ke beberapa instansi terkait dan pejabat daerah yang berwenang, tetapi belum juga menemukan penyelesaian.”demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Bertha Herawati, sebagai penerima kuasa masyarakat PEGARADJA, Rabu (12/8/2026)

Menurut warga, akar persoalan tersebut berkaitan dengan sejumlah keputusan yang dikeluarkan pada masa pelaksanaan Landreform pada 1960-an.

Mereka merujuk pada Surat Keputusan Bupati KDH/Ketua Panitia Landreform Kabupaten Simalungun Nomor 4/II/10/LR/66/PP tertanggal 17 November 1966 serta keputusan DPRGR Kabupaten Simalungun Nomor 9/DPRGR/67 tertanggal 10 April 1967.

Berdasarkan dokumen yang menjadi dasar klaim masyarakat, sejumlah bidang tanah yang sebelumnya berada dalam kawasan perkebunan disebut telah dikeluarkan dari konsesi.

Adapun bidang yang disebut dalam surat masyarakat meliputi Afdeling 1 Blok 1 sekitar 10,12 hektare, Afdeling 2 sekitar 107,24 hektare ditambah tanah cadangan 250 hektare, Afdeling 3 dengan tanah cadangan 150 hektare serta Afdeling 6 dengan tanah cadangan sekitar 70,82 hektare.Total keseluruhan yang diklaim masyarakat mencapai 578,06 hektare.

Warga Soroti HGU PT SIPEF

Selain meminta penyelesaian terhadap status lahan, PEGARADJA juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) yang mereka kaitkan dengan PT SIPEF Indonesia.

Masyarakat meminta agar pemerintah tidak mengambil keputusan memperpanjang HGU sebelum status lahan yang mereka persoalkan diselesaikan.

“Kami dapat informasi bahwa masa berlaku sertipikat HGU milik SIPEF tersebut akan jatuh tempo dalam waktu dekat ini,” demikian disampaikan masyarakat dalam suratnya.

Bagi warga, persoalan HGU menjadi penting karena mereka khawatir perpanjangan hak atas tanah tersebut justru semakin memperpanjang konflik yang selama puluhan tahun belum memperoleh titik temu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kantor Lapor Mas Wapres di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.

Hingga surat itu disampaikan, masyarakat meminta Komisi III DPR RI memberi perhatian dan membantu membuka jalan penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung hampir enam dekade tersebut. ( Herry Sinaga )

Tags: Bukit MarajaHGUPEGARADJA.PT. SIPEFSimalungun.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba