LencanaGaruda
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Beda Perlakuan Febrie vs Firli, Salah Takdir Febrie Berdinas di Kejaksaan? Ketua ILAJ Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
25/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyoroti perbedaan perlakuan dalam penanganan perkara hukum terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibandingkan dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan prinsip equality before the law.

Fawer mengungkapkan bahwa Firli Bahuri telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, suap, dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak November 2023. Hingga kini, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut masih terus berproses tanpa adanya penahanan.

“Di sisi lain, Febrie Adriansyah langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, asas praduga tidak bersalah berlaku bagi setiap warga negara tanpa membedakan institusi tempat seseorang mengabdi,” ujar Fawer, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, perbedaan perlakuan tersebut layak menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam proses penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, mengapa perlakuannya bisa berbeda? Apakah karena Febrie berdinas di Kejaksaan sehingga penanganannya berlangsung jauh lebih cepat? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum diterapkan dengan ukuran yang berbeda terhadap perkara yang berbeda,” katanya.

Fawer menegaskan bahwa ILAJ tidak sedang membela individu tertentu maupun mengintervensi proses hukum. Namun, organisasi yang dipimpinnya berkepentingan mengawal tegaknya prinsip negara hukum yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi setiap warga negara.

“Kalau memang hukum ditegakkan, tegakkanlah secara konsisten kepada siapa pun. Tetapi jika terdapat perbedaan perlakuan yang mencolok, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan objektivitas dan independensi proses penegakan hukum tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya harus adil, tetapi juga harus tampak adil (justice must not only be done, but must also be seen to be done). Oleh karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan tertentu.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa nasib seseorang dalam proses hukum ditentukan oleh institusi tempat ia bekerja. Negara hukum yang demokratis tidak boleh membiarkan lahirnya standar ganda dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tutup Fawer. (Tim).

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Pernyataan Prabowo Soal “Londo Ireng”, Ketua ILAJ: Wartawan dan LSM Bagian Penting Perjalanan NKRI, Tak Mungkin Presiden Merendahkan Mereka

25 Juli 2026 | 23:57 WIB
News

Ketua ILAJ: Indonesia Negara Demokrasi, Perbedaan Sikap dalam Kasus Febrie Adriansyah Harus Diiringi Etika Bermedia Sosial

25 Juli 2026 | 23:25 WIB
News

Ketua ILAJ: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alat Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Satgas PKH

25 Juli 2026 | 19:04 WIB
News

Beda Perlakuan Febrie vs Firli, Salah Takdir Febrie Berdinas di Kejaksaan? Ketua ILAJ Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

25 Juli 2026 | 09:39 WIB
News

Dikriminalisasi, Ketua ILAJ: Penahanan Febrie Adriansyah Lebih Terlihat sebagai Tekanan Publik Bukan Murni Penegakan Hukum

25 Juli 2026 | 07:54 WIB
News

Sejak Awal Perkara Ini Terlihat Dipaksakan, Ketua ILAJ: Fitri Agus Karo-Karo Harus Dibebaskan Demi Hukum

24 Juli 2026 | 18:44 WIB
News

Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar, Ketua ILAJ Minta Polda Sumut, Pangdam I/BB, dan Kajati Sumut Berantas Dugaan Tambang Batu Dolomit Ilegal di Kabupaten Karo

24 Juli 2026 | 13:43 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite Apresiasi Sikap Tegas Ahmad Doli Kurnia Tandjung soal Dugaan Pelecehan Murid di Tanjungbalai: “Anak Harus Mendapat Perlindungan Maksimal”

24 Juli 2026 | 12:26 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite: Sulit Dipercaya Moettaqien Hasrimi Tidak Terlibat, Aparat Penegak Hukum Harus Mengusut Tuntas Dugaan Aliran Dana Smartboard Tebingtinggi

24 Juli 2026 | 12:22 WIB
News

Pasca OTT Bupati Langkat, Ketua ILAJ Minta KPK Juga Turut Periksa Wakil Bupati demi Mengungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

24 Juli 2026 | 12:20 WIB
News

Ketua ILAJ Fawer Sihite: SiLPA Rp86,5 Miliar Jadi Alarm Keras, Bupati Dairi Vickner Sinaga Dinilai Gagal

24 Juli 2026 | 12:18 WIB
News

Apresiasi Kejagung Periksa Febrie sebagai Saksi, Ketua ILAJ: Dasar Hukumnya Jelas, Mari Hormati Due Process of Law

24 Juli 2026 | 12:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba