LencanaGaruda
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Beda Perlakuan Febrie vs Firli, Salah Takdir Febrie Berdinas di Kejaksaan? Ketua ILAJ Soroti Konsistensi Penegakan Hukum

Redaksi by Redaksi
25/07/2026
in News

JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menyoroti perbedaan perlakuan dalam penanganan perkara hukum terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibandingkan dengan mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penerapan prinsip equality before the law.

Fawer mengungkapkan bahwa Firli Bahuri telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, suap, dan penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sejak November 2023. Hingga kini, perkara yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut masih terus berproses tanpa adanya penahanan.

“Di sisi lain, Febrie Adriansyah langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, asas praduga tidak bersalah berlaku bagi setiap warga negara tanpa membedakan institusi tempat seseorang mengabdi,” ujar Fawer, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, perbedaan perlakuan tersebut layak menjadi bahan evaluasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam proses penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, mengapa perlakuannya bisa berbeda? Apakah karena Febrie berdinas di Kejaksaan sehingga penanganannya berlangsung jauh lebih cepat? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum diterapkan dengan ukuran yang berbeda terhadap perkara yang berbeda,” katanya.

Fawer menegaskan bahwa ILAJ tidak sedang membela individu tertentu maupun mengintervensi proses hukum. Namun, organisasi yang dipimpinnya berkepentingan mengawal tegaknya prinsip negara hukum yang menjamin kesetaraan di hadapan hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak asasi setiap warga negara.

“Kalau memang hukum ditegakkan, tegakkanlah secara konsisten kepada siapa pun. Tetapi jika terdapat perbedaan perlakuan yang mencolok, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan objektivitas dan independensi proses penegakan hukum tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak hanya harus adil, tetapi juga harus tampak adil (justice must not only be done, but must also be seen to be done). Oleh karena itu, setiap tindakan aparat penegak hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, transparan, dan bebas dari tekanan opini publik maupun kepentingan tertentu.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa nasib seseorang dalam proses hukum ditentukan oleh institusi tempat ia bekerja. Negara hukum yang demokratis tidak boleh membiarkan lahirnya standar ganda dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tutup Fawer. (Tim).

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba