Simalungun, Lencanagaruda.com – Aktivitas seorang remaja berusia 18 tahun di sekitar lapangan bola Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, berakhir dengan penangkapan polisi.
Remaja berinisial PR tersebut diamankan personel Polsek Gunung Malela pada Minggu (20/9/2026) malam.
Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Purwo, tepatnya di kawasan Lapangan Bola Nagori Karang Sari.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian mengerahkan Kanit Reskrim bersama personel Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut.
Dari lokasi, petugas menemukan lima plastik kecil berwarna biru yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,59 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
“Petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Prayogi. Dari penggeledahan ditemukan lima plastik kecil yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,59 gram,” ujar AKP Hengky, Senin (21/9/2026).
Dalam pemeriksaan awal, PR mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria yang disebut bernama Kentus, yang disebut berdomisili di Gang Mandor, Nagori Karang Sari.
Informasi tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. Polisi masih memburu pria yang disebut sebagai pemasok ganja tersebut.
Kapolsek menegaskan penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan PR. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat.
“Terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hengky.
Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. ( Herry Sinaga )
