JAKARTA – Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, menilai keputusan Presiden menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keberlanjutan penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian dalam penyelesaian berbagai perkara strategis yang sedang menjadi perhatian publik.
Pandangan tersebut disampaikan Fawer saat menjadi narasumber dalam Podcast “Jumpa Tengah” Tribun Medan bersama Pemimpin Redaksi Harian Tribun Medan dan TribunMedan.com, Iin Solihin, ketika membahas dinamika penegakan hukum nasional, termasuk perkara yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Dalam dialog tersebut, Fawer mengatakan bahwa penunjukan Jampidsus yang baru menjadi momentum penting agar berbagai persoalan yang sebelumnya menimbulkan perhatian publik dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
“Dengan penunjukan Jampidsus yang baru, tentu ini memberikan semangat baru. Bola panas yang selama ini menjadi perhatian publik sekarang berada pada kepemimpinan Pak Kuntadi,” ujar Fawer dalam Podcast Jumpa Tengah Tribun Medan.
Menurut Fawer, pergantian kepemimpinan di bidang tindak pidana khusus diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung sekaligus memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip negara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Tribun Medan, Iin Solihin, menyinggung bahwa Presiden telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menunjuk Dr. Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru. Menanggapi hal tersebut, Fawer menyampaikan keyakinannya terhadap kapasitas dan rekam jejak Kuntadi.
“Kalau kita lihat secara track record, Pak Kuntadi bukan orang yang mencle-mencle. Kita juga sudah membaca rekam jejak beliau yang cukup luar biasa. Karena itu kita meyakini keputusan Presiden merupakan keputusan yang terbaik bagi tubuh Kejaksaan,” kata Fawer.
Fawer menambahkan bahwa kehadiran kepemimpinan baru di bidang tindak pidana khusus diharapkan mampu membawa suasana yang lebih kondusif dalam proses penegakan hukum, khususnya terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian nasional.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian hukum yang jelas agar kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
Ia juga berharap kepemimpinan Dr. Kuntadi dapat memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan alat bukti yang sah, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta mengedepankan transparansi kepada publik.
“Kita berharap kasus ini semakin terang benderang. Dengan penunjukan Jampidsus yang baru, masyarakat juga memperoleh pembelajaran hukum bahwa setiap perkara harus diselesaikan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Fawer.
Di akhir dialog, Ketua ILAJ menegaskan bahwa keberhasilan seorang Jampidsus tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuannya menjaga integritas institusi, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum. (TIM)
