LencanaGaruda
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News

Minta Publik Tidak Menghakimi Kajari Medan, Ketua ILAJ Sebut Ridwan Sujana Angsar Dikenal Berdedikasi Baik

Redaksi by Redaksi
30/05/2026
in News

Jakarta — Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Sihite, mengajak seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah terkait laporan dugaan pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar. 30 Mei 2026.

Menurut Fawer Sihite, setiap laporan yang disampaikan masyarakat kepada aparat penegak hukum merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati. Namun demikian, laporan tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang bersalah sebelum adanya proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan berkekuatan hukum tetap.

“Kita harus menjunjung tinggi prinsip negara hukum. Setiap warga negara, termasuk pejabat publik dan aparat penegak hukum, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum serta asas praduga tak bersalah. Laporan yang masuk ke KPK maupun lembaga lainnya harus dipandang sebagai bagian dari proses hukum yang harus diuji dan dibuktikan terlebih dahulu,” ujar Fawer Sihite.

Fawer menilai bahwa selama ini Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai aparat penegak hukum yang memiliki rekam jejak pengabdian yang baik. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru membangun opini yang dapat menghakimi seseorang sebelum proses hukum berjalan secara tuntas.

“Kami mengingatkan agar tidak terjadi trial by public opinion atau penghakiman melalui opini publik. Biarkan lembaga yang berwenang bekerja secara independen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

ILAJ juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, maupun lembaga pengawas lainnya untuk menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami percaya institusi penegak hukum memiliki mekanisme pengawasan internal maupun eksternal yang memadai. Jika memang terdapat pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik pihak yang dilaporkan juga harus dipulihkan,” lanjut Fawer.

Menurutnya, menjaga integritas penegakan hukum tidak hanya dilakukan dengan mengusut dugaan pelanggaran, tetapi juga dengan melindungi hak-hak setiap pihak yang terlibat dalam proses hukum.

“ILAJ akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan berimbang. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap aparat justru mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan dan hak asasi manusia,” tutup Fawer Sihite. (Tim).

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Regional

Peringatan Hari Santri di Simalungun, Pendidikan Moral dan Literasi Keuangan Jadi Sorotan

22 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Regional

Bantu Warga Hadapi Harga Pangan, Pemkab Simalungun Gelar Gerakan Pangan Murah

22 Oktober 2026 | 19:53 WIB
Regional

Komputer Terbatas, SMAN 1 Pematangsiantar Atur 428 Siswa Ikuti TKA 2026 Bergelombang

22 Oktober 2026 | 18:06 WIB
Hukrim

Residivis Narkoba dan Rekannya Diamankan di Siantar, Sabu Disembunyikan dalam Tisu

22 Oktober 2026 | 09:45 WIB
Regional

156 Peserta Ramaikan Festival Qasidah Pematangsiantar, Ini Target Pemko

22 Oktober 2026 | 07:54 WIB
Regional

Bupati Simalungun Gandeng Kajati Sumut, Perkuat Pencegahan Pelanggaran Hukum

22 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Regional

Kabut Asap Sempat Selimuti Siantar, Kasus ISPA Belum Naik, Dinkes Imbau Warga Tetap Waspada

21 Oktober 2026 | 17:35 WIB
Hukrim

Tak Punya Identitas, Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Hinalang Simalungun

21 Oktober 2026 | 15:32 WIB
Hukrim

Sewa Avanza Berujung Laporan Polisi, Ziw Agriva Simatupang Ditangkap di Tebing Tinggi

21 Oktober 2026 | 12:03 WIB
Peristiwa

Tembok MAN Pematangsiantar Roboh Dini Hari, Perbaikan Permanen Masih Menunggu Kanwil Kemenag

21 Oktober 2026 | 11:43 WIB
Hukrim

Gerebek Rumah di Sinaksak, Polres Simalungun Temukan 17 Paket Sabu, Satu Orang Jadi Tersangka

20 Oktober 2026 | 23:59 WIB
Regional

KI Sumut Award 2026: Pematangsiantar Peringkat Ketiga, Standar Informatif Naik Jadi 90

20 Oktober 2026 | 23:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba