LencanaGaruda
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home News Regional
Pemkab Simalungun saat gelar rapat bersama GTRA terkait konflik tanah ( Diskominfo Simalungun )

Pemkab Simalungun saat gelar rapat bersama GTRA terkait konflik tanah ( Diskominfo Simalungun )

Konflik Tanah Jadi Sorotan, Pemkab Simalungun Desak GTRA Tak Berhenti di Meja Rapat

Redaksi by Redaksi
22/09/2026
in Regional

Simalungun, Lencanagaruda.com — Persoalan pertanahan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam pelaksanaan Reforma Agraria 2026. Luasnya wilayah, keberadaan perkebunan berskala besar serta sejumlah kawasan permukiman yang berbatasan dengan lahan perkebunan dinilai membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menegaskan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tidak boleh sekadar menjadi forum rapat dan kegiatan seremonial. Setiap program harus memiliki target, penanggung jawab serta batas waktu yang jelas.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) GTRA Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (22/9/2026).

Rakor dibuka Plt Asisten Pemerintahan dan Umum, Roganda Sihombing, mewakili Bupati Simalungun.

Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun yang dibacakannya, Roganda menyampaikan bahwa reforma agraria harus menghasilkan keluaran yang dapat diukur.

“GTRA bukan forum seremonial tahunan, melainkan instrumen kerja yang keluarannya harus terukur. Berapa bidang tanah yang didistribusikan, berapa kasus konflik yang diselesaikan, dan berapa masyarakat yang benar-benar meningkat kesejahteraannya melalui penataan aset,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, persoalan agraria di Simalungun memiliki karakteristik tersendiri. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan secara terpisah berdasarkan masing-masing kasus.

“Penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan satu basis data, satu peta kerja dan satu mekanisme penyelesaian yang disepakati bersama,” tegasnya.

Empat Agenda Jadi Fokus

Dalam Rakorwal tersebut, empat agenda utama menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pertama, pemutakhiran data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kantor ATR/BPN Simalungun bersama instansi terkait diminta menyusun data calon objek TORA secara lengkap, mulai dari luas, status hingga kondisi penguasaan fisiknya.

Kedua, penetapan lokasi prioritas. Perwakilan kecamatan diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi lapangan sehingga lokasi yang membutuhkan penanganan dapat ditentukan secara tepat.

Ketiga, penyelesaian konflik secara terpadu. Kepolisian, Kodim, Kejaksaan Negeri, Bagian Hukum serta unsur tata pemerintahan diminta terlibat sejak tahap identifikasi persoalan.

Keempat, penguatan tata kelola dan pelaporan. Sekretariat GTRA yang dikoordinasikan Bidang Pertanahan Dinas PKPP diminta menyusun jadwal rapat berkala serta melaporkan perkembangan pelaksanaan kepada Bupati Simalungun dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Utara.

BPN: Butuh Kesepahaman Bersama

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, menjelaskan bahwa GTRA Kabupaten Simalungun dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor 500.17.1/17/2026.

Pelaksanaan program berlangsung Juli hingga Desember 2026. Tahapan yang akan dilakukan mencakup pendataan TORA dan penataan aset pada September-Oktober, integrasi penataan aset pada Oktober, serta pelaporan hasil akhir pada Desember.

Daniel berharap koordinasi tersebut mampu menyatukan langkah seluruh pihak.

“Saya berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, kita dapat menemukan kesepahaman bersama dalam pelaksanaan GTRA Kabupaten Simalungun Tahun 2026,” ujar Daniel.

Roganda: Semua Pihak Harus Tegas

Dalam sesi diskusi, Roganda Sihombing kembali menekankan pentingnya sikap tegas dari seluruh unsur yang terlibat.

Menurutnya, keberhasilan GTRA tidak hanya bergantung pada satu instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa.

“Kita harus bersama-sama memastikan GTRA ini menghasilkan output yang diinginkan. Karena itu, seluruh pihak harus mengambil peran sesuai tugasnya,” kata Roganda.

Ia juga mengingatkan adanya tiga sumber potensial TORA yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.

Roganda turut mendorong para camat dan pangulu untuk aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar informasi mengenai reforma agraria dapat dipahami hingga tingkat bawah.

Kementerian ATR/BPN Paparkan Strategi

Sementara itu, Puspa Anggraini dari Kementerian ATR/BPN memberikan pemaparan mengenai peran dan strategi pelaksanaan GTRA dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan pentingnya koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan reforma agraria agar program penataan aset tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

KPH Jelaskan Penataan Kawasan Hutan

Dari UPTD KPH Wilayah II Pematangsiantar, Tigor Siahaan memaparkan skema penataan kawasan hutan yang berkaitan dengan pelaksanaan reforma agraria.

Menurutnya, penataan kawasan perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan ketentuan yang berlaku sehingga proses reforma agraria dapat berjalan secara terarah.

Paparan tersebut menjadi bagian dari pembahasan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN dan pengelola kawasan hutan. ( Herry Sinaga )

Tags: ATRBPN SimalungunGTRAPemkab SimalungunSengketa LahanSumatera Utara.
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

Peristiwa

Heboh! Pria 20 Tahun Ditemukan Tergantung di Pohon Melinjo di Pematang Bandar

22 September 2026 | 23:11 WIB
Regional

Polantas Simalungun Datangi Simpang Siantar Estate, Edukasi Pengendara Jadi Sorotan

22 September 2026 | 22:41 WIB
Regional

Dua Nomor, Dua Medali Perak! ESI Simalungun Tunjukkan Taring di Kejurprov Esports Sumut

22 September 2026 | 21:27 WIB
Regional

Temui Danrem 022/PT, Kapolres Simalungun Fokus Perkuat Sinergi TNI-Polri

22 September 2026 | 18:26 WIB
Regional

Konflik Tanah Jadi Sorotan, Pemkab Simalungun Desak GTRA Tak Berhenti di Meja Rapat

22 September 2026 | 18:10 WIB
Regional

Dari Jakarta, Darmawati Tegaskan Komitmen Perkuat Dekranasda dan Perajin Simalungun

22 September 2026 | 15:23 WIB
Regional

16 Tim Pelajar Berebut Piala Wali Kota Pematangsiantar, Wesly: Bukan Sekadar Menang

22 September 2026 | 14:48 WIB
Peristiwa

Truk Semen Patah As Saat Hendak Mundur, Jalan Raya Sidamanik Mendadak Lumpuh

22 September 2026 | 12:54 WIB
Hukrim

Sabu 29,90 Gram Disimpan di Bengkel, Pria 43 Tahun Diciduk Polisi di Bandar Huluan

22 September 2026 | 10:29 WIB
Regional

Terbongkar! Pengawas Akui Izin Belum Ada, Tiang Link Net Tetap Dipasang di Siantar

22 September 2026 | 01:20 WIB
Peristiwa

Malam-Malam Pos Jaga Bengkel di Siantar Terbakar, 7 Armada Damkar Dikerahkan

22 September 2026 | 00:48 WIB
Hukrim

Polsek Gunung Malela Sita 11,59 Gram Ganja, Remaja 18 Tahun Diamankan di Lapangan Bola

21 September 2026 | 20:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba