Simalungun, Lencanagaruda.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Simalungun masih menjadi perhatian. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Dinas Kesehatan Simalungun mencatat 830 kasus GHPR, dengan jumlah tertinggi terjadi pada Juli sebanyak 137 kasus.
Administrator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Simalungun, Hamonangan Nahampun, mengatakan penanganan kasus GHPR dilakukan mulai dari pertolongan pertama terhadap korban, pelayanan medis, hingga investigasi terhadap hewan yang menggigit.
“Kalau terjadi gigitan, luka harus segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun atau deterjen selama 15 menit. Setelah itu, korban harus segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk menentukan apakah membutuhkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan/atau Serum Anti Rabies (SAR),” ujar Nahampun saat dikonfirmasi, Senin(21/9/2026).
Berdasarkan data Dinkes Simalungun, kasus GHPR tercatat 97 kasus pada Januari, 101 kasus Februari, 106 kasus Maret, 135 kasus April, 136 kasus Mei, 118 kasus Juni, dan meningkat menjadi 137 kasus pada Juli.
“Kasus tertinggi terjadi pada Juli, yaitu 137 kasus. Karena itu, masyarakat perlu tetap waspada dan tidak menganggap sepele apabila mengalami gigitan hewan,” kata Nahampun.
Hewan Penggigit Dilacak
Nahampun menjelaskan, penanganan GHPR tidak hanya berfokus pada korban. Petugas kesehatan bersama instansi peternakan juga melakukan investigasi lapangan dan penyelidikan epidemiologi.
Hewan yang menggigit korban akan dilacak untuk dilakukan observasi selama 10 hingga 14 hari. Petugas juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain atau kontak dengan hewan tersebut di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas kesehatan bersama instansi peternakan melakukan pelacakan terhadap hewan penggigit untuk diobservasi. Kami juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya korban gigitan lainnya di sekitar lokasi,” jelasnya.
Dinkes Perkuat Edukasi Warga
Menurut Nahampun, pengendalian rabies membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dinkes Simalungun melakukan rapat koordinasi berkala melalui Tim Koordinasi Zoonosis Kabupaten serta melakukan sinkronisasi data kasus GHPR dengan sektor peternakan.
Selain penanganan kasus, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan.
“Kami terus memberikan edukasi mengenai bahaya rabies, penanganan awal setelah terjadi gigitan, serta mengimbau pemilik hewan peliharaan agar melakukan vaksinasi secara rutin,” pungkas Nahampun.
Data GHPR Simalungun Januari-Juli 2026:
Januari: 97 kasus
Februari: 101 kasus
Maret: 106 kasus
April: 135 kasus
Mei: 136 kasus
Juni: 118 kasus
Juli: 137 kasus
Total: 830 kasus. ( Herry Sinaga )
