LencanaGaruda
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno
LencanaGaruda
No Result
View All Result
LencanaGaruda
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Bisnis
  • Seleb
  • Sport
  • Tekno
  • Wisata
Home Hukrim

ILAJ akan Laporkan Kaban Kesbangpol Simalungun ke KPK RI, Desak Bupati Segera Copot Jabatan

Redaksi by Redaksi
17/08/2025
in Hukrim

Simalungun (Sumut) – Institute Law and Justice (ILAJ) menyatakan sikap tegas akan melaporkan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Arifin Nainggolan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) kepada organisasi.

Ketua ILAJ, Fawer Sihite, dalam keterangannya menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan kewenangan dan alokasi dana yang tidak transparan sangat merugikan masyarakat serta menciderai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan ini tidak bisa dibiarkan, sebab berpotensi menimbulkan presenden buruk terhadap sistem pemerintahan Kabupaten Simalungun.

“Kami menilai apa yang dilakukan Kaban Kesbangpol, Arifin Nainggolan sangat mencoreng prinsip good governance. Ada dugaan kuat penyalahgunaan dana bantuan sosial ke sejumlah organisasi, yang seharusnya dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Untuk itu, kami akan segera melaporkan kasus ini ke KPK RI agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Fawer, Minggu (17/08/2025).

ILAJ juga menyoroti bahwa keberadaan pejabat yang diduga melakukan praktik penyalahgunaan wewenang hanya akan merusak citra kepemimpinan Bupati Simalungun. Karena itu, ILAJ mendesak agar Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih segera mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Arifin Nainggolan dari posisinya sebagai Kaban Kesbangpol.

“Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Bupati untuk tidak menutup mata. Jika kasus ini dibiarkan, maka publik akan menilai buruk kinerja pemerintahan daerah. Segera copot jabatan Kaban Kesbangpol, sebelum masalah ini semakin mencoreng nama baik Pemkab Simalungun,” tambah Fawer.

Menurut Fawer, ILAJ akan mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari pelaporan ke KPK RI, permintaan klarifikasi resmi kepada pemerintah daerah, hingga menggerakkan dukungan masyarakat sipil agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.

ILAJ menegaskan, perjuangan mereka bukan semata untuk kepentingan organisasi, tetapi sebagai wujud kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami tidak ingin Kabupaten Simalungun terjebak pada pola birokrasi yang bobrok akibat oknum-oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangan. Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, ILAJ berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan, serta Bupati Simalungun mengambil tindakan cepat demi menjaga marwah dan kredibilitas pemerintahannya.

Red/Ed. MN

Tags: Headline
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkini

News

Ketua ILAJ: Jangan Biarkan Opini Mengalahkan Hukum, Ada 8 Alasan Penyidik Patut Pertimbangkan SP3 Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:56 WIB
News

Ketua ILAJ: Negara Hukum Tidak Hanya Berani Menetapkan Tersangka, Tetapi Juga Berani Menghentikan Penyidikan Bila Tak Cukup Bukti

21 Juli 2026 | 14:55 WIB
News

Ketua ILAJ Beberkan 8 Dasar KUHAP: Mengapa Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah Perlu Dievaluasi Secara Objektif

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
News

Ketua ILAJ: Jika Syarat Hukum SP3 Terpenuhi, Penyidik Wajib Pertimbangkan Penghentian Perkara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 | 14:53 WIB
News

Ketua ILAJ Ungkap 8 Alasan Hukum Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk SP3

21 Juli 2026 | 14:52 WIB
News

Ketua ILAJ Sebut Ada 8 Alasan Mengapa Perkara Febrie Adriansyah Patut Dipertimbangkan untuk Dihentikan Penyidikannya

21 Juli 2026 | 14:47 WIB
News

Ketua ILAJ: Mengapa Narasi yang Menyerang Febrie Dibiarkan, Sementara Pembelaan Berdasarkan Hukum Dipersoalkan?

21 Juli 2026 | 02:45 WIB
News

Ketua ILAJ: Seluruh Jajaran Satgas PKH Layak Dianugerahi Bintang Mahaputera atas Jasa Luar Biasa Memulihkan Keuangan dan Aset Negara

19 Juli 2026 | 18:00 WIB
News

Ketua ILAJ Apresiasi Kepemimpinan Satgas PKH: Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanuddin, dan Febrie Adriansyah Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp402,4 Triliun

18 Juli 2026 | 16:59 WIB
News

GPM Soroti Transparansi Penanganan Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah COVID-19, Minta Kejati Sumut Percepat Penetapan Tersangka

18 Juli 2026 | 14:11 WIB
News

Ketua Umum Jaringan Muda Pendukung Prabowo: 12 Poin Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah Tidak Bisa Dibantah Karena Berdasarkan Fakta

18 Juli 2026 | 12:37 WIB
News

ILAJ Resmi Surati Presiden Prabowo, Ajukan Permohonan Pertimbangan Pemberian Abolisi atau Amnesti kepada Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 | 16:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Dunia
  • Sport
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Tekno

© 2024 LENCANAGARUDA.COM

rotasi barak berita hari ini danau toba